
SEMARANG - Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) atau lebih sering dikenal sebagai e-Government, dilaksanakan di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sejalan dengan itu, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI menggelar webinar “APIP Kawal SPBE – Wujudkan Pelayanan Berkualitas” yang berpusat di Gedung Sentra Mulia dan disiarkan secara virtual, Selasa (07/11).
Tampak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, didampingi Kadiv Administrasi, Hajrianor, Pejabat Adinistrasi dan Pegawai mengikuti dari aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Berkesempatan membuka jalannya acara Inspektur Jenderal Razilu memaparkan di tahun 2023 Kemenkumham menargetkan Nilai Indeks SPBE sebesar 4,20 (Predikat Memuaskan). Guna meraih target tersebut, terdapat 4 (empat) domain yang menjadi indikator dalam evaluasi SPBE, yaitu Kebijakan Internal SPBE, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, dan Layanan SPBE.
“Dari keempat domain tersebut, peran dan upaya dari setiap lingkup kementerian sangatlah penting untuk meningkatkan SPBE demi mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Razilo dalam sambutannya.
Berdasarkan peta rencana SPBE, ia menjabarkan program dan/atau kegiatan yang diklasifikasikan dalam 7 (tujuh) ruang lingkup SPBE, yaitu tata kelola, manajemen, layanan, infrastruktur, aplikasi, keamanan, dan audit teknologi informasi dan komunikasi.
“Peran APIP dalam ruang lingkup SPBE terdapat pada Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pelaksanaan Audit TIK berfokus pada penerapan tata kelola dan manajemen TIK, fungsionalitas dan kinerja TIK serta aspek TIK lainnya,” jelas Irjen.
“Sebagai Insan APIP, Inspektorat Jenderal Kemenkumham memiliki peran penting sebagai salah satu ujung tombak dalam peningkatan kualitas layanan pulbik, terutama menyukseskan penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham demi mewujudkan Pemerintahan Indonesia yang berkelas dunia,” pungkasnya.
Acara selanjutnya diisi dengan materi oleh para narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kapusdatin Setjen Kemenkumham, dan Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenkumham.



