
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah hadir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Tingkat Kriminalitas Dalam Mendukung Stabilitas Keamanan Nasional Wilayah Region Jawa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 yang berlangsung Hotel Novotel, Semarang (8/11).
Dalam kegiatan yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Kemenkumham Jateng diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi, Budi Yuliarno.
Kehadiran Kemenkumham Jateng tersebut merupakan bentuk dukungan guna menciptakan Pemilihan Umum yang aman, damai dan berkualitas.
Kadiv Yankumham yang ditemui usai kegiatan, menegaskan komitmen tersebut.
"Sebagai seorang Apartur Sipil Negara, kita diminta dan diharuskan untuk bersikap netral dalam menyikapi tahun politik ini. Kendati demikian, kita juga tidak bisa mengabaikan kewajiban mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan berkualitas," tutur Anggiat.
"Kami bersama instansi dan lembaga terkait, hadir di sini untuk berkomitmen menciptakan Pemilu berkualitas".
"Saling berkoordinasi guna melakukan langkah-langkah antisipatif dan progresif guna memelihara keamanan, menjelang, hari pelaksanaan hingga pasca Pemilu. Tentunya dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing," imbuhnya.
Pemilu yang demokratis, kata Kadiv Yankumham ditandai oleh tiga hal, yakni politik partisipasi, Pemilu inklusif dan adanya representasi lembaga demokrasi.
Dimana politik partisipasi, bersinggungan dengan partisipasi masyarakat untuk aktif di dalamnya. Pemilu inklusif, artinya Pemilu dapat menjangkau setiap kelompok masyarakat agar dapat memiliki akses yang sama dalam pemenuhan hak dan tanggungjawab sebagai warga negara. Sementara representasi lembaga demokrasi harus mampu merepresentasikan semua kelompok masyarakat, yang merupakan cermin dari demokrasi yang sehat dan tangguh.
"Nah, kita bagian tidak terpisahkan dari Pemilu. Kita harus berpartisipasi untuk menjaga Pemilu yang demokratis. Namun sekali lagi, netralitas sebagai seorang Apartur Sipil Negara tetap harus tetap dikedepankan," pungkas Anggiat.
Diketahui, Rapat Koordinasi ini digelar dalam rangka perhelatan pesta demokrasi rakyat Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tahun 2024.
Rapat koordinasi membahas perihal stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah regional Pulau Jawa menjelang Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Asisten Deputi 2 Bidkorkamtibmas pada Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Aseo Jenal Ahmadi, mengatakan bahwa berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 bahwa di tiap tahapan Pemilu terdapat potensi kerawanan yang terjadi.
"Misalnya seperti pengrusakan alat peraga kampanye dan kasus menghalangi giat kampanye”, ujar Brigjen Pol Aseo
Dalam rapat tersebut dipaparkan bahwa Polri telah melakukan Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) Polri. Penyusunan IPKP bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga dapat melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi penyelenggaraan pemilu.
Pada Tahap 3 IPKP Polri yang diselenggarakan pada Bulan September 2023 disebutkan pula bahwa Provinsi Jawa Tengah termasuk dalam kategori rawan.
“Sehingga bagaimana kemudian hasil dari rapat koordinasi ini dapat digunakan sebagai dasar evaluasi sekaligus menciptakan sinergitas dan kolaborasi di daerah yang dikoordinir oleh Kemenko Polhukam, khususnya dalam hal persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024,” ujar Pimpinan Rapat.
Hadir pula dalam rapat koordinasi tersebut Plh Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri, Karo Dal Ops Mabes Polri, Kasatpol PP Jawa Tengah, Kasatpol PP Jawa Barat, Kasatpol PP Jawa Timur dan Kasatpol PP Banten, Kasatpol PP Jakarta.