
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan dan Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho turut serta dalam pelaksanaan rapat dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD B-HAM), Rabu (06/12).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah ini dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Mulyono. Rapat kali ini juga turut mengundang Dinas dan Lembaga terkait yang akan menjadi Anggota dalam Kelompok Kerja Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah.
Mengawali kegiatan rapat, Mulyono menyampaikan tujuan dari diadakannya rapat ini adalah dalam rangka Persiapan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah yang direncanakan akan dilaksanakan pada Desember ini.
"Perlu diketahui, dengan diterbitkannya Perpres tentang GTD B-HAM Nomor 60 Tahun 2023, perlu segera dilaksanakan pembentukan Tim Pokja dan pengukuhan sesuai dengan amanat Perpres tersebut. Oleh karenanya nanti akan dilaksanakan Pengukuhan kembali oleh Gubernur Jateng", jelas Mulyono.
Sejalan dengan Mulyono, Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dalam kesempatannya menyampaikan terkait disahkannya Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan HAM (stranas BHAM) diperlukan penyesuaian terhadap GTD BHAM yang telah dikukuhkan sebelumnya.
"Sebelumnya Provinsi Jawa Tengah telah melakukan Pengukuhan oleh Direktur Jenderal HAM. Dengan terbitnya Perpres tersebut perlu dilakukan penyesuaian dari keanggotaan di dalam Pokja GTD saat ini karena nanti Pengukuhan akan dilaksanakan oleh Bapak Pj. Gubernur", jelas Lista.
"Berdasarkan Perpres, GTD B-HAM ini diketuai oleh Gubernur dan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dengan kesekretariatan berada di Kantor Wilayah Hukum dan HAM", tambah Lista.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait tugas dan fungsi dari masing-masing POKJA pada GTD B-HAM ini.
Rapat ini turut mengundang Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Asosiasi Perusahaan Indonesia Jawa Tengah.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI




