
PATI – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kembali melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Jepara guna membahas rencana pembentukan Kantor Imigrasi di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihelat di Kantor Bupati Jepara dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari kedua belah pihak, Rabu (10/01). Rencana pembentukan kantor itu juga sebagai upaya untuk memperkuat dan memperluas pelayanan keimigrasian.
Pertemuan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dan sejumlah pejabat struktural dari Kantor Imigrasi Pati.
Tak ketinggalan, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Kepala Bakesbangpol Jepara, Kepala BPKAD Jepara, dan sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Jepara juga ikut hadir.
Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto menegaskan maksud positif di balik diadakannya audiensi ini. Ia mengutarakan harapannya agar audiensi ini dapat memunculkan respon positif dan kolaborasi yang baik antara kantor imigrasi dan pemerintah daerah dalam pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Jepara.
“Kita juga harus selaras dengan semangat baru yang diperlihatkan oleh Dirjen Imigrasi, yang memiliki keinginan untuk memperbesar kelembagaan”, ujarnya.
Oleh karena itu, diharapkan adanya kerja sama yang erat untuk membentuk sebuah Kantor Imigrasi yang memadai dan responsif terhadap perkembangan zaman.
“Memang ada proses yang dilalui dulu, harus ada UKK (Unit Kerja Kantor) misalnya. Tapi dengan Dirjen baru, dibuka peluang membentuk Kantor Imigrasi tanpa harus membuka UKK dulu, kalau memungkinkan dilihat dari segala aspeknya.” ujar Is Edy.
Bak gayung bersambut, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi di wilayahnya.
“Kami menawarkan solusi praktis dengan mengusulkan penggunaan gedung ketahanan pangan DKPP untuk keperluan operasional kantor tersebut”, jelasnya.
Edy Sujatmiko menjelaskan bahwa gedung tersebut dapat dimanfaatkan sementara waktu, dengan kemungkinan proses hibah atau pinjam pakai dalam waktu yang akan datang.
Dengan berjalannya audiensi ini, diharapkan akan terbentuk sinergi positif antara pihak imigrasi dan pemerintah daerah dalam merancang langkah-langkah efektif menuju pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Jepara.
Keberadaan Kantor Imigrasi diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat setempat dalam menghadapi perkembangan ekonomi dan demografi yang semakin pesat.




