
SEMARANG- Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.
Sebagai modal awal untuk mendapatkan pandangan mengenai agenda pemeriksaan dan upaya penyamaan persepsi, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Entry Meeting, Senin (29/01).
Kegiatan itu berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah dan dirilis secara virtual ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Jawa Tengah.
Selaku tuan rumah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo menyambut baik kedatangan Tim BPK yang hadir bersama perwakilan Tim dari Unit Utama Kemenkumham.
Kakanwil memastikan, jajarannya akan mendukung dan bekerja secara kooperatif selama pemeriksaan berjalan, karena sangat menentukan terhadap opini yang akan diberikan BPK.
"Saya menyambut baik atas kehadiran Tim BPK dalam menjalankan tugasnya di Semarang dan mendukung penuh seluruh proses pemeriksaan," tutur Tejo memberikan sambutan.
"Karena pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran merupakan satu kesatuan tahapan pengelolaan anggaran yang tidak dapat dipisahkan, yaitu dari tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan yang dilakukan baik oleh pihak internal maupun eksternal".
"Dan dari hasil pemeriksaan ini nanti akan dijadikan dasar pemberian opini oleh BPK atas laporan keuangan kita. Harapan kita semua, pemeriksaan yang akan berjalan ini bisa berjalan dengan lancar dengan hasil yang baik," sambungnya.
Selanjutnya, Kakanwil memberikan gambaran umum mengenai realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Jateng Tahun 2023 yang telah mencapai 98,72%.
"Ini adalah satu hal yang cukup membanggakan, meskipun harusnya bisa lebih baik lagi. Walaupun demikian pada kesempatan ini, saya perlu mengucapkan terima kasih kepada semua Kepala satuan kerja di jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah atas kerja kerasnya dan berharap tahun ini harus bisa lebih baik lagi," ujar Tejo.
"Akan tetapi perlu saya ingatkan, selain mengejar realisasi yang tinggi, yang tidak kalah penting adalah kualitas dalam penyerapan anggaran itu sendiri yang harus baik serta sesuai ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan," tambahnya.
Kepada UPT yang akan menjadi sampel pemeriksaan, Kakanwil berpesan agar responsif selama audit berjalan.
"Pesan saya, siapkan dan berikan data yang diminta dengan cepat. Sampaikan informasi yang benar agar tujuan pemeriksaan ini dapat terwujud," pesan Tejo.
"Komunikasikan setiap permasalahan, hambatan, kendala secara terbuka sehingga tercipta solusi yang dapat memecahkan setiap persoalan secara tuntas dan baik".
"Kami percaya, dengan komunikasi dan kerjasama yang baik, akan mampu menghasilkan pemahaman dan pandangan yang sama demi terwujudnya perbaikan pengelolaan keuangan negara. Dan segera selesaikan setiap rekomendasi ataupun tindak lanjut secara tuntas," imbuhnya.
Sementara BPK melalui Ery Eranovia selaku Pengendali Teknis I menjelaskan secara singkat mengenai agenda ini. Dia memaparkan tentang Dasar Hukum Pemeriksaan, Standar pemeriksaan, Jenis Pemeriksaan, Tujuan Pemeriksaan dan Lingkup Pemeriksaan.
Tim BPK juga menyarankan adanya keterbukaan dan kelengkapan data atau informasi dari Satuan Kerja serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan. Hal ini sangat penting untuk menghindari kesalahan judgement pemeriksa.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kadivyankumham, Anggiat Ferdinan, Pejabat Administrasi, Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Jateng.
Selain itu hadir juga para Kepala, Pejabat Administrasi dan Pengelola Keuangan dari seluruh UPT se Jawa Tengah, baik langsung maupun secara virtual.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI