Kemenkumham Jateng Lakukan Pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kebumen

9D7028A8 D8B7 43D1 9035 B3728C4ECE9E 

Purworejo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) ke Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purworejo pada Kamis (02/05).

 

Tim IRH Kanwil Kemenkumham Jateng yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang P3Hukum dan HAM, Andhy Kusriyanto didampingi Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho, Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan pendampingan penilaian mandiri guna tercapainya pemenuhan data dukung IRH.

 

Pertama, Tim menyambangi Bagian Hukum Kab. Kebumen. Tujuan Tim adalah menindaklanjuti timeline pelaksanakan Penilaian Mandiri IRH, yaitu pendampingan penilaian Mandiri oleh pemda, yang harus diunggah sebelum bulan Juni. Disambut oleh Bapak Harun selaku Kepala Bagian Hukum beserta jajaran yang menyampaiakan komitmen peningkatan nilai IRH Tahun 2024. 

 

"Apresiasi & terimakasih atas pendampingan ini, karena kami Pemkab dapat mempunyai gambaran terkait pengisian semua variabel," ujar Harun. 

 

Lebih lanjut oleh Mokh Fatoni selaku Perancang Perundangan, "dalam 4 variabel IRH, ada beberapa hal yang akan kami lengkapi, antara lain draft Raperda dari pimpinan DPRD yang langsung dilakukan harmonisasi ke Kanwil Kumham."

 

 

Selanjutnya, di Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo mengharapkan dengan adanya kegiatan ini data dukung IRH terpenuhi. 

 

"Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini  kami dapat segera mengetahui kendala yang dihadapi Pemda dalam hal pemenuhan data dukung sehingga dapat diberikan solusinya, sebelum dilakuan pengunggahan data dukung, "ujar Danang.

 

Tim juga memberikan pendampingan penggunaan aplikasi IRH.

 

Mengakhiri Kegiatan Tim IRH menyampaikan harapan agar penilaian IRH Kab/Kota,harapannya dapat meningkat.

 

@kemenkumhamri

#kumhamsemakinpasti

Kemenkumham Jateng – Setda Jateng Lakukan Analis Evaluasi Peraturan Gubernur Sektor Perhubungan

IMG 20240503 WA0006

Kemenkumham Jateng – Setda Jateng Lakukan Analis Evaluasi Peraturan Gubernur Sektor Perhubungan

SEMARANG – Dalam rangka penataan produk hukum yang ada di Provinsi Jawa Tengah serta menjaga keberlanjutan atau relevansi produk hukum daerah dimaksud, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersama Biro Hukum SETDA melaksanakan kegiatan Kajian Analisis dan Evaluasi terhadap Produk Hukum Daerah Peraturan Gubernur Jawa Tengah Sektor Perhubungan, Kamis (02/05).

Berlangsung di Ruang Rapat Gedung A Lantai V Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, pengkajian ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 97 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Undang-undang tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti khususnya mengkaji kembali regulasi sektor Pelabuhan Batang.

Analis Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jateng, Ellion menjabarkan pada dasarnya, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Sektor Perhubungan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menjadi Undang-Undang dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Peyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi.

“Usulan pembahasan lanjutan agar Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Tengah sebagai pengguna untuk membawa kajian laporan dan dokumentasi sampai sejauh mana pelaksanaan regulasi di lapangan dan dari segi Peraturan Gubernur mengenai sektor perhubungan dijadikan satu kesatuan regulasi,” ujar Ellion.

Hasil dari rapat kali ini yaitu untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut perubahan atau pencabutan terhadap Peraturan Gubernur Jawa Tengah Sektor Perhubungan mengenai penyelenggaraan perhubungan khususnya regulasi Pelabuhan Batang, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pelabuhan Batang.

Pengkajian ini untuk memberikan kemudahan berusaha dengan penyederhanaan perizinan berbasis resiko serta memberikan kepastian hukum berbasis hak asasi manusia bagi semua pihak. Hal itu guna meningkatkan iklim investasi dan mempercepat pertumbuhan pemulihan ekonomi secara nasional khususnya di Provinsi Jawa Tengah.

Kajian Analisis dan Evaluasi ini merupakan kolaborasi Kanwil Kemenkumham Jateng dengan Biro Perekonomian Setda Pemprov Jateng, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Biro Hukum Setda Pemprov Jateng.

Kanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan terkait Pemenuha Data Dukung KKPHAM dan Aksi HAM

A98708E3 93CD 43D9 9D31 EED1021D280E 

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM menerima kedatangan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan, Kamis (02/05). 

 

Kedatangan Bagian Hukum Setda Kab. Grobogan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Lista Widyastuti bersama pelaksana Bidang HAM di Ruang Rapat Yudhistira.

 

Dalam kesempatannya, Didik Setyo Wahyudi sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda Setda Kab. Grobogan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pemenuhan data dukung KKP HAM dan Aksi HAM B04  tahun 2024. Didik Setyo melanjutkan dengan memaparkan terkait hasil koreksi dari tim verifikator Kantor Wilayah yang telah diberikan sebelumnya untuk memastikan kembali apakah format dan data dukung sudah memenuhi ketentuan yang ada. 

 

Lebih lanjut, Lista Widyastuti menjelaskan terkait solusi dari permasalahan yang dihadapi Setda Kab. Grobogan dalam proses pemenuhan data dukung KKPHAM dan Aksi HAM.

 

Menutup kegiatan, Lista menegaskan kembali untuk segera mengirimkan perbaikan data dukung baik KKPHAM dan Aksi HAM serta mengkoordinasikan kembali ketika terjadi kendala.

 

“Kanwil Kemenkumham Jateng akan selalu terbuka untuk pemerintah kabupaten/kota untuk berkoordinasi terkait proses pemenuhan data dukung KKPHAM dan Aksi HAM tahun 2024”, tutup Lista.

@kemenkumhamri

#kumhamsemakinpasti

Beri Arahan Perdana, Kadivmin Anton E.Wardhana Dorong Perkuat Sinergitas

IMG 20240502 WA0030

SEMARANG - Tidak butuh waktu lama bagi Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana untuk menunjukkan kontribusinya bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Pasca seremonial pisah sambut, Anton lantas menggelar pengarahan bagi seluruh jajaran Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bertempat di Aula Kresna Basudewa, Kamis (02/05).

Melalui pertemuan perdana ini, selain memperkenalkan diri dan konsep kerjanya, Kadivmin mengajak jajarannya untuk mensinkronisasi, mengharmonisasi dan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di Divisi Administrasi.

Ia mengajak untuk menjadikan kolaborasi dan sinergitas sebagai prioritas utama yang harus ditingkatkan sebagai penunjang kinerja.

"Kita harus bisa bersinergi dan berkolaborasi, mohon dukungan bapak ibu semuanya karena saya tidak bisa bekerja sendiri, saya bukan _superman_," katanya.

"_Superman_ saja bisa mati, apalagi saya yang hanya manusia biasa, mari kita bekerja sama dan saling bantu," sambungnya.

Menurutnya, Divisi Administrasi memiliki keunikannya sendiri, karena mengerjakan banyak tugas yang cukup luas.

Maka ia mengingatkan, jangan pernah meremehkan nilai-nilai sinergitas. Karena kekompakan kinerja kadang menjadi penentu sebuah keberhasilan.

"Divisi Administrasi ini unik, kadang kita harus menyajikan data dukung, harus di lapangan satu sisi harus melayani seluruh pegawai," terangnya.

"Maka dari itu kolaborasi harus kita pupuk sedari dini, agar pekerjaan bisa terselesaikan dengan baik," tambahnya lagi.

Lebih lanjut, dirinya juga menggaris bawahi aspek komunikasi sebagai katalisator dan penunjang kesuksesan.

Ia juga mengatakan, kecepatan dalam berkoordinasi antar Sub Bagian dan Bagian di Divisi Administrasi merupakan kunci terlaksananya kinerja tepat sasaran.

Pamungkas, Kadivmin mendorong untuk meningkatkan pelayanan publik, mensukseskan Reformasi Birokrasi, dan meninternalisasikan nilai-nilai Integritas.

Pertemuan ini turut diikuti Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, serta Pelaksana pada Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Siap Sukseskan Dekranas Expo 2024, Kemenkumham Jateng Gelar Rapat Persiapan

IMG 20240502 WA0023

SEMARANG – Guna menyukseskan acara Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Expo 2024, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar rapat persiapan, Kamis (02/04).

Memimpin jalannya rapat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto mengungkapkan acara dalam rangka puncak HUT Dekranas Ke-44 Tahun 2024 itu akan berpusat di Surakarta, tepatnya Pura Mangkunagaran.

“Partisipasi kita pada Dekranas Expo ini adalah mandat dari Menteri Hukum dan HAM. Kita menginginkan kegiatan ini berjalan dengan secara maksimal karena akan menjadi kebanggaan bersama sehingga maruah Kementerian Hukum dan HAM seluruh wilayah dapat meningkat dan berkesan di hati masyarakat pengguna layanan,” ujar Tejo.

Pada expo yang rencananya berlangsung pada 15-18 April 2024 mendatang, Kakanwil meminta jajarannya mengambil peran serta secara aktif. Salah satunya yaitu dengan memamerkan produk unggulan hasil karya warga binaan pemasyarakatan yang sudah terdaftar kekayaan intelektualnya maupun yang telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.

Tak hanya itu, tentunya Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah akan memberikan layanan yang terintegrasi dengan tugas fungsi unit utama yang diemban oleh kantor wilayah. Antara lain pelayanan seputar Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, bantuan hukum, hingga pelayanan easy paspor.

“Harapannya Expo ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan dengan bekerjasama dengan pihak ketiga yang menguntungkan warga binaan maupun bagi masyarakat sekitar lapas dan rutan,” kata Kakanwil.

Dalam ajang nasional ini, ia memerintahkan para Kepala Divisi sebagai supervisi kegiatan dan meminta koordinator wilayah Surakarta untuk dapat membantu logistik barang pameran serta pengamanan saat acara. Lebih lanjut, Kakanwil mengajak jajarannya untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat hingga masukan dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis.

Turut mengikuti rapat yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil dan terkoneksi melalui Zoom, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bagian Umum Anton Tri O., dan Kepala Sub Bagian AHU Widya Pratiwi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI