UPT Tidak Penuhi RKT RB, Irwil II Ingatkan Masuk Dalam Pengawasan Inspektorat Jenderal

 Picsart 23 10 11 11 17 07 723

 

SEMARANG - Merujuk hasil evaluasi Rencana Kerja Tahunan ( RKT) Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi mengungkapkan bahwa pemenuhan data dukung RKT belum berjalan optimal. 

 

Masih banyak UPT di seluruh Indonesia yang mencapai target 100 persen.

 

"Sangat-sangat belum optimal, atau masih sangat sedikit yang optimal," tegas Lilik, saat memberikan arahan dalam kegiatan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan III Tahun 2023 yang berlangsung secara virtual dari BPSDM Hukum dan HAM kemarin, Selasa (10/10).

 

Dia berharap, kegiatan evaluasi RKT bisa menghasilkan optimalisasi pemenuhan data dukung.

 

Lilik menjelaskan, Reformasi Birokrasi merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo. Reformasi Birokrasi yang berkesinambungan harus berdampak kepada masyarakat.

 

"Reformasi Birokrasi merupakan elemen capaian kinerja kita, jadi harus dilakukan dengan sebaik mungkin, optimal, dan efesien," kata Lilik.

 

Itwil II juga mengatakan, akan melakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencapai target dimaksud. Salah satunya dengan "mengandangkan" mereka di Inspektorat Jenderal dan masuk daftar pengawasan.

 

Merespon sekaligus menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hajrianor menegaskan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi harus berjalan cepat, tepat dan berdampak.

 

Sebagai langkah kongkret, Hajrianor mengharapkan pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) bisa tercapai optimal dan memadai.

 

"Harus bisa 100 persen. Harapannya semua UPT bisa memenuhi data dukung RKT secara optimal dan memadai," tegas Hajrianor yang ditemui di ruangannya.

 

"Pemenuhan data dukung merupakan representasi dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi".

 

"Jadi ini bukan hanya sekedar pemenuhan data dukung. Ini merupakan potret bagaimana kita bekerja, berkinerja dan bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.

 

Kadivmin mengutarakan, Kantor Wilayah akan melakukan beberapa langkah akselerasi guna mendukung target tersebut.

 

"Kita akan dorong terus UPT untuk menyelesaikan data dukung hingga deadline yang telah ditentukan," ujar Hajrianor.

 

"Untuk beberapa UPT yang benar-benar masih tidak optimal, akan kita panggil ke Kantor Wilayah. Kita berikan treatment khusus, bila perlu akan kita dampingi hingga selesai," tambahnya.

 

Pernyataan ini menjadi komitmen Korps Pengayoman Jawa Tengah terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id