
SEMARANG - Seluruh Kementerian Lembaga saat ini berupaya meningkatkan kualitas dan menjamin ketepatan waktu penyampaian RKBMN Tahun 2025 yang yang nantinya akan berkontribusi pada penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) sebagaimana arahan dari Kementerian Keuangan tentang Pemberitahuan Jadwal Penyampaian RKBMN untuk RKA-K/L Tahun Anggaran 2025.
Hal ini ditindaklanjuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan menggelar kegiatan pra penyusunan RKBMN TA 2025 secara virtual, Rabu (06/09), yang diikuti oleh operator BMN seluruh Unit Pelaksana Teknis di Jawa Tengah.
Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Maria Titik Sumiyati menjelaskan pentingnya kegiatan ini sehingga UPT dapat menyusun RKBMN yang berkualitas dan mengirimkan tepat pada waktunya.
Ia juga mengimbau kepada para operator tidak menyusun RKBMN secara asal-asalan karena akan mempengaruhi penyusunan anggaran dan pelaksanaan tugas fungsi nantinya.
"Jangan sampai kita terlambat melakukan penyusunan RKBMN, sebelum tanggal 18 sep satker sudah harus menyampaikan RKBMN ke kami selaku korwil. Tolong ini harus menjadi atensi," tegasnya.
"Mohon diperhatikan apa yang akan disampaikan oleh operator Kanwil, harapannya semua bisa menyusun RKBMN yang berkualitas," imbuh Titik.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan tentang bagaimana menyusun RKBMN oleh operator Kanwil sebagaimana yang disampaikan Biro Pengelolaan BMN pada Juli lalu tentang pemahaman substansi RKBMN serta pembaharuan teknis dalam Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dan Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Negara (SIP BMN).
