
JAKARTA - 3 hari berlangsung, Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, yang digelar di Shangri-La Hotel Jakarta, resmi berakhir, Jum'at (27/10).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Min Usihen menutup seluruh rangkaian kegiatan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto, selalu hadir hingga penghujung kegiatan.
Memberikan sambutan penutup, Min Usihen berharap hasil Rakornis dapat menjadi pedoman dan ditindaklanjuti dengan baik.
"Bisa menjadi masukan bagi bapak ibu semua, termasuk kami juga di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk menyelesaikan Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual.
"Dan memastikan seluruh kerja yang ada di Kantor Wilayah bisa dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai dengan target yang diharapkan".
"Kita berharap rancangan Tarja yang tadi sudah kita siapkan, khususnya bidang Kekayaan Intelektual ini bisa menjadi pedoman atau pegangan, hingga pada saatnya nanti untuk rencana Tahun 2024," imbuhnya.
Penutup, Min Usihen mengungkapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak, atas terselenggaranya kegiatan ini.
Sebelumnya, beberapa perwakilan Kepala Kantor Wilayah menandatangani Komitmen Bersama Pencanangan Rancangan Tarja Tahun 2024, dengan Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal KI dan Dirjen KI.
Pada acara itu juga, Kanwil Kemenkumham Jateng, melalui Kadiv Yankumham, bersama dengan Kantor Wilayah lainnya, menerima secara simbolis bantuan Barang Milik Negara berupa Laptop.
