Tinjau Rupbasan Purwokerto, Kemenkumham Jateng Dorong Pemanfaatan Barang Rampasan Negara

4271C862 41C5 494F 871F 08515E34F5C5

 

PURWOKERTO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menghimbau jajarannya untuk lebih "cerdik" memanfaatkan kerjasama dengan stakeholder, khususnya dalam hal pemanfaatan Barang Rampasan Negara.

 

Hal itu disampaikan Kakanwil saat meninjau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Purwokerto, Selasa (13/02).

 

Menurut Tejo, Rupbasan Purwokerto harus berani untuk meminta barang rampasan kepada pihak berwenang, terutama KPK yang saat ini banyak menitipkan barang sitaan dan rampasannya di Unit Pelaksana Teknis tersebut.

 

Barang Rampasan Negara kata Tejo, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) atau hibah.

 

"Kalo bisa minta kendaraan sama KPK," ujar Tejo saat meninjau gudang terbuka Rupbasan Purwokerto.

 

"Nanti ajukan saja surat permohonannya, ditujukan ke pimpinan KPK".

 

"Nanti saat status putusan sudah tetap bisa ketahuan apakah akan dilelang, dihibahkan atau dimanfaatkan, karena sudah banyak yang berhasil untuk memanfaatkan barang rampasan," sambungnya kepada Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany Nababan yang turut mendampingi.

 

Berdasarkan pantauan, terlihat banyak kendaraan roda empat yang saat ini dalam pengelolaan, perawatan dan pengawasan Rupbasan Purwokerto. 

 

Beberapa diantaranya merupakan model dan tipe terbaru, serta dalam kondisi yang sangat terawat. Ada mobil Honda Jazz RS,  Honda HRV,  Toyota Rush dan lainnya.

 

Pada kesempatan itu, Tejo juga melihat kondisi Gudang Tertutup dan Gudang Berbahaya Rupbasan Purwokerto.

 

Tejo berpesan untuk melakukan pengelolaan dan perawatan Barang Sitaan dan Barang Rampasan dengan baik. 

 

"Dicek kembali mana barang yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dikoordinasikan dengan pihak penahan, kalau bisa secepatnya dikembalikan," pesan Tejo.

 

"Dicek kembali registernya. Rawat dengan baik barangnya, agar stakeholder percaya pada kinerja kita," imbuhnya sambil melanjutkan peninjauan.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id