
PURWOKERTO - Rencana penambahan gudang berbahaya dan gudang terbuka pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Purwokerto memasuki tahap pembangunan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto meninjau langsung pelaksanaan proyek tersebut pada Jumat (25/08).
Ia mengatakan perlunya dilakukan pengawasan pada tahap ini.
"Pembangunan gudang ini harus sesuai dengan standar yang telah diawasi, lakukan pengawasan dan ketelitian pada setiap prosesnya," tutur Supriyanto.
Kadivpas juga melakukan pengecekan terhadap bahan baku bangunan, ia berharap pembangunan ini berjalan lancar dan bisa selesai tepat pada waktunya.
"Tolong jangan ada kelalaian," imbaunya.
