Tingkatkan Program Deradikalisasi Napiter, Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan BNPT RI

Picsart 23 11 11 18 38 04 347

NUSAKAMBANGAN - Kanwil Kemenkumham Jateng terlibat aktif dalam pemberantasan terorisme. Hal itu terwujud melalui terjalinnya sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).

Dalam rangka peningkatan program deradikalisasi narapidana teroris (napiter), jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng khususnya UPT Pemasyarakatan di pulau Nusakambangan menerima kunjungan kerja oleh Kepala BNPT RI Rycko Amelza Dahniel, Sabtu (11/11).

Berlangsung di aula Lapas Kelas IIA Karanganyar, tampak Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga beserta jajaran Pimti Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, beserta Kepala UPT Eks-Karesidenan Banyumas mengikuti pengarahan.

Dalam prakatanya, Kepala BNPT RI menyampaikan apresiasi atas kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng yang telah bekerjasama dalam melakukan pembinaan narapidana teroris. Ia mengungkapkan dalam kerja sama yang terjalin ini perlu memiliki satu sistem bersama untuk perkembangan dari program yang sudah dilaksanakan.

"Kita harus sama-sama mengevaluasi program yang sudah dilakukan bersama dengan para ahli dan juga perlu membuat inovasi dalam rangka deradikalisasi kedepannya," ujarnya.

Salah satu inovasi yang ia sampaikan yaitu terkait perbaikan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penghukuman narapidana teroris dan bagaimana cara yang paling efektif untuk merubah pola pikirnya.

"Undang-undang kita harus segera dilakukan perbaikan bahwa mazhab penghukuman terhadap terorisme itu bukan berdasarkan lamanya pidana penjara, namun bagaimana mengubah pola pikirnya. Karena yang berbahaya itu pola pikirnya," jelas Rycko.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengungkapkan bahwa jajarannya telah memberlakukan pembinaan kepribadian dan kemandirian kepada warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan tingkatan risikonya.

Hasil dari pembinaan kepada napiter yaitu terdapat 35% napiter dari 118 orang yang sudah melakukan ikrar setia NKRI dan 27% sudah berubah namun belum melakukan ikrar.

Hal itu tentunya tidak lepas dari program deradikalisasi bagi napiter berupa rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial oleh petugas pemasyarakatan dengan melibatkan akademisi, praktisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh BNPT melibatkan kementerian lembaga terkait.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id