
Semarang - Guna meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi anggota JDIHN di Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai anggota Tim Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah hadir dalam _Desk Sharing Session_ yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Selasa (14/11).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana evaluasi sekaligus pembinaan terkait pengelolaan JDIH pada 10 (sepuluh) Pusat JDIH Kabupaten/Kota terbawah hasil monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023. Kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jepara, Kabupaten Klaten, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Sragen. Kegiatan ini dihadiri oleh pengelola JDIH Kabupaten/Kota, Diskominfo Provinsi, Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi, serta Setwan DPRD Provinsi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar. Dalam sambutan sekaligus arahannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk mengetahui adanya kendala dan permasalahan apa yang dihadapi oleh pengelola JDIH di Kabupaten/Kota.
"Provinsi Jawa Tengah Bersama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bertanggung jawab sebagai pembina JDIH di wilayah, untuk itu mohon disampaikan kendala dan permasalahan apa saja yang dihadapi sehingga kami bisa membantu mencarikan solusi serta jalan keluar," ujarnya.
Pada pertemuan ini, pengelola JDIH Kabupaten/Kota menyampaikan kendala serta permasalahan yang terjadi masih seputar keterbatasan SDM, anggaran, dan sarana prasarana.
"Pengelolaan JDIH bukan hanya tugas satu bagian saja, namun diperlukan kerja sama dan koordinasi antar instansi, serta tidak kalah penting adanya dukungan dari pimpinan. Sehingga harapannya, pengelolaan JDIH bukan hanya sekedar mengejar penilaian semata namun sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan layanan keterbukaan publik bagi masyarakat", ungkap Deni Kristiawan, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng yang hadir didampingi Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi.
