
Jakarta - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Bidang HAM melakukan Koordinasi dan Konsultasi terkait Penyusunan Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM ke Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI pada hari Jumat (23/02).
Bertempat di Ruang Rapat Kebijakan Hukum dan HAM, Kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang dipunggawai oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Lista Widyastuti didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3HAM), Andhy Kusriyanto dan Penyuluh Hukum Madya, R Danang Agung Nugroho disambut m oleh Pranata Komputer Muda, Mochamad Arip dan Pranata Komputer Pertama, Adi Octaviantara.
Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti menyampaikan maksud dan tujuan Koordinasi dan Konsultasi ke BSK Hukum dan HAM terkait Pelaksanaan Penyusunan Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM tahun 2024.
Kepala Subbidang P3HAM, Andhy Kusriyanto menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terkait Penyusunan Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM tahun 2024 bekerja sama dengan Universitas Negeri Semarang.
Pranata Komputer Muda, Arip menyampaikan Sipkumham sangat berguna dalam memetakan permasalahan hukum, hak asasi manusia, dan pelayanan publik secara cepat sehingga dapat mendukung pembuatan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
SIPKUMHAM adalah aplikasi yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM yang sekarang bertranformasi menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI untuk mengumpulkan data (crawling) permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik secara otomatis di media online dan media sosial.
Tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melanjutkan koordinasi dengan Direkrorat Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia terkait Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah diterima baik oleh Analis Hukum Ahli Pertama, Eka Siburian dan Viyossi Pasaribu.
Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah akan mengadakan Pencanangan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-Jawa Tengah di tanggal 27 Februari 2024 di surakarta
Lebih lanjut lista menyampaikan terkait kendala yang dihadapi oleh UPT yang bangunannya termasuk dalam warisan cagar budaya dan Lembaga Pemasyarakatan dengan Klasifikasi Lapas Super Maksimum Security dan Lapas Maksimum Security dalam pelaksanaan P2HAM di tahun 2024
Analis Hukum Ahli Pertama, Eka Siburian menyarankan agar Kanwil Kemenkumham bersurat terkait UPT mana yang termasuk dalam cagar budaya, super maksimum security dan maksimum security agar bisa ditindaklanjuti dan dikonsultasikan kepada pimpinan.
P2HAM bertujuan Mewujudkan Pelayanan Publik Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip HAM, mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif,cepat, tepat, dan berkualitas dan mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI
