
PURWODADI - Upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara terus dilakukan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Yang terbaru adalah ketika Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Jateng menyambangi Lapas Kelas IIB Purwodadi untuk melakukan penggeledahan pada Senin malam (18/09).
Dipimpin oleh Kasubid Pembinaan, TI dan Kerja Sama Ina Purnaningati Saputro yang merupakan Ketua Tim Satops Patnal, penggeledahan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB dengan menyisir kamar hunian warga binaan.
Hasilnya tim tidak mendapati adanya temuan handphone dan narkoba di dalam Lapas, namun benda-benda yang disinyalir berbahaya disita oleh petugas. Antara lain korek gas, sendok stainless, pisau cukur, hingga ikat pinggang.
Tak hanya itu, tim juga melakukan tes urin secara acak kepada 25 warga binaan. Hasilnya mereka negatif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Tim mengakhiri penggeledahan pada pukul 23.00. Secara umum langkah ini dilakukan guna mengantisipasi beredarnya handphone dan narkoba serta meminimalisir adanya benda-benda berbahaya di dalam Lapas.
