Terapkan Selective Policy, Kemenkumham Jateng Berharap Pengawasan Orang Asing Berjalan Optimal

IMG 20231109 WA0048

KARANGANYAR - Selective Policy merupakan kebijakan yang diberlakukan bagi setiap Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke wilayah Indonesia. Dimana hanya WNA yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan tinggal di wilayah Indonesia.

"Keberadaan orang asing, tidak boleh mengganggu kondusifitas negara, dan ini harus menjadi atensi semua pihak, terutama anggota Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing)," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tejo Harwanto, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Karanganyar yang berlangsung di Nava Hotel Karanganyar hari ini, Kamis (09/11).

"Kita harus selektif menerima keberadaan orang asing. Harus bisa mendeteksi keberadaan orang asing yang ada di Indonesia".

"Hanya orang asing yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat yang bisa kita terima. Bagi orang asing yang mengganggu keamanan, ketertiban, kita akan lakukan langkah-langkah khusus baik itu preventif atau represif," imbuhnya.

Rakor ini, kata Kakanwil, bisa menjadi media bagi anggota Timpora untuk saling berkoordinasi.

"Rakor ini bertujuan untuk memberikan ruang komunikasi, bisa saling memberikan masukan dan pertukaran informasi mengenai data orang asing yang ada di Indonesia," ungkap Tejo.

"Kita bisa saling melengkapi dan berkontribusi, sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Tujuan utamanya adalah menjaga kedaulatan negara," tambahnya.

Tejo mengatakan, beberapa kasus mengungkapkan keberadaan orang asing cukup rentan kaitannya dengan tindak kriminal.

"Ada juga warga negara asing yang kita temui itu malah melakukan tindak pidana. Misalnya tindak pidana narkoba, illegal logging, illegal fishing, mungkin ada pemalsuan dokumen Keimigrasian," bebernya.

Kakanwil berharap seluruh anggota Timpora bisa bersinergi dan bekerja kolaboratif, agar pengawasan terhadap orang asing bisa berjalan optimal.

"Mari kita semakin bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga kedaulatan negara," ajak Tejo.

"Mudah-mudahan Rakor ini menjadi kegiatan yang berdampak pada keamanan, ketertiban, kesejahteraan dan peningkatan pendapatan daerah," pungkasnya mengakhiri.

Sebelumnya, Kepala Kanim Kelas I Surakarta Winarko, yang juga menjabat sebagai Ketua Timpora Kabupaten Karanganyar mengungkapkan, Rakor dilaksanakan dalam rangka pemenuhan program kerja serta pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Surakarta.

Winarko menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti oleh 30 orang anggota Timpora Kabupaten Karanganyar, yang berasal dari unsur Kodim, Polres, BAIS, BIN, Kesbangpol, Satpol PP, Disnaker, Disdukcapil, Bea Cukai, BNN, Polsek, Koramil, Camat dan jajaran Kanim Wonosobo.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id