Tanggapi Laporan Masyarakat, MPW Jateng Lakukan Rapat Pemeriksaan Notaris

3127987E 3DA9 4486 BDF6 4FB06807B13D 

SEMARANG – Sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Notaris di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPW) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Pemeriksaan Pertama atas laporan masyarakat, hari Ini (09/08) di Ruang Rapat Bima Kanwil.

 

Rapat dipimpin Ketua MPW Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum sekaligus Sekretaris MPW Provinsi Jawa Tengah, Agustinus Yosi beserta Anggota MPW, Dr. Djoko Setyo Hartono Widagdo dan Sukinta.

 

Agendanya, rapat mewawancarai masyarakat selaku pelapor untuk mencari keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Notaris di Wilayah Jawa Tengah.

 

Pelaksanaannya dibuka lebih dulu dengan pemaparan singkat dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum  Agustinus Yosi Setyawan mengenai substansi laporan yang masuk.

 

Setelahnya, forum juga mendengarkan penjelasan dari masing-masing masyarakat selaku pelapor. Pada kesempatan tersebut, Ketua MPW Provinsi Jateng, Iwanuddin yang terhubung secara virtual turut mewawancari masyarakat yang melaporkan salah satu notaris di wilayah kerjanya, yang diduga telah melakukan pelanggaran.

 

Sebagai informasi, pemeriksaan dilakukan dengan menggali keterangan dan bukti baik dari Pelapor maupun dari Notaris terlapor. Hasil pemeriksaan diperlukan untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan penjatuhan sanksi administratif terhadap Notaris.

 

Dalam hal ini, kewenangan MPW Notaris adalah memberikan sanksi peringatan lisan, peringatan tertulis, dan pengusulan pemberhentian kepada Majelis Pengawas Pusat Notaris baik berupa pemberhentian sementara maupun berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id