
*Sukseskan Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kemenkumham Jateng Jalin Sinergi dengan Bagian Hukum Setda Kota Semarang*
SEMARANG - Peningkatan kesadaran hukum di masyarakat terus digalakkan, salah satunya melalui program Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Untuk mensukseskan program tersebut, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Selasa (9/10).
Tim Bagian Hukum Setda Kota Semarang yang dipimpin langsung oleh Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM, Wundri Ajisari, diterima secara terbuka oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Wundri menjelaskan maksud kedatangannya beserta tim untuk berkoordinasi berkaitan dengan akselerasi pengusulan penetapan Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kota Semarang yang mengalami beberapa kendala.
“Massifnya rotasi dan mutasi aparat kelurahan dan kecamatan menjadi kendala utama kami dalam melakukan pengusulan penetapan Kelurahan Binaan Sadar Hukum”, ujar Wundri.
Dari kendala tersebut berdampak pada tertib administrasi yang dibutuhkan dalam pengusulan penetapan Kelurahan Binaan Sadar Hukum oleh Walikota.
Menanggapi kendala dan hambatan tersebut, Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho, memberikan solusi.
“Mengumpulkan kembali camat dan lurah sekaligus memintakan data dukung Kuesioner Kelurahan Binaan Sadar Hukum menjadi alternatif yang dapat ditempuh agar dapat dilakukan penetapan pengusulan”, ujar Danang.
Atas hasil koordinasi tersebut, diharapkan 32 kelurahan di Kota Semarang yang diusulkan untuk dilakukan pembinaan dapat segera ditetapkan sebagai Kelurahan Binaan Sadar Hukum.
