Sambangi PT Semarang Garment, Tim Pora Jawa Tengah Lakukan Operasi Gabungan

IMG 20231201 103630 183

UNGARAN - Dokumen Keimigrasian merupakan suatu bukti penting berupa Paspor dan Izin Tinggal yang perlu dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia sesuai dengan tujuan perjalanannya. Dalam rangka menegakkan hukum keimigrasian tersebut, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar operasi gabungan Tim Pora, Jumat (01/12).

PT Semarang Garment menjadi sasaran kegiatan hari ini oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Kantor Imigrasi Kelas l TPI Semarang dan sejumlah instansi terkait seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BIN, BAIS TNI, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang ada di Jawa Tengah.

Operasi Gabungan Tim Pora ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antar instansi anggota Tim Pora dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Hal utama yang dilakukan yaitu melakukan pemeriksaan secara administratif dengan mencocokan data dari pihak Tim Pora maupun perusahaan.

“Tenaga kerja asing yang bekerja di sini juga harus melaporkan anggota keluarganya yang masuk ke Indonesia dan perusahaan sebagai sponsor atau penjamin WNA harus turut melakukan pengawasan karena mereka dalam berkegiatan harus sesuai dengan izin tinggalyang diberikan,” ujar Analis Keimigrasian Madya Jumiyo.

Hasil dari operasi gabungan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian ataupun pelanggaran administrasi lainnya oleh WNA maupun perusahaan yang memperkerjakan WNA. Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Tim mengingatkan TKA yang ada di perusahaan tersebut untuk tetap netral menjelang tahun politik. Selain itu juga mengimbau jangan sampai ada keterlibatan WNA yang melakukan kegiatan terselubung dengan mendukung salah satu Paslon Capres.

Kegiatan Operasi Gabungan ini disambut dengan baik oleh pihak perusahaan dan berjalan dengan tertib dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjaga sinergitas antar instansi Pemerintah dalam rangka pengawasan orang asing di Wilayah Jawa Tengah demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Republik Indonesia.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id