
JAKARTA - Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, yang berlangsung di Shangri-La Hotel Jakarta, memasuki hari kedua pelaksanaan, Jum'at (27/10).
Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yang diisi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto dan seorang Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah, tampak konsisten mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Pembuka sesi pertama di hari ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen hadir untuk memberikan pengarahan.
Mantan Kadiv Yankumham Jateng itu mengingatkan kembali penekanan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly tentang pentingnya kegiatan Rakornis.
"Harapannya, kegiatan Rakor ini bukan hanya sebagai agenda tahunan rutin semata," ujar Min Usihen.
Dirjen KI mengatakan, Rakornis merupakan upaya untuk mengevaluasi kinerja di tahun 2023 dan juga untuk memastikan Target Kinerja (Tarja) Kementerian Hukum dan HAM berjalan baik melalui monitoring secara berkala.
Pada kesempatan Min Usihen juga kembali menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah karena telah memberikan kinerja terbaik dengan dedikasi terbaik, hingga target-target kinerja serta program kinerja KI di wilayah hingga periode Triwulan III telah mencapai target yang memuaskan.
Lebih runut, Dirjen KI melalui paparannya, mencoba memberikan gambaran capaian dan evaluasi Target Kinerja Kantor Wilayah Bidang KI Tahun 2023.
Ada beberapa catatan yang ia berikan dalam presentasi itu, misalnya mengenai Tarja Mobile Intellectual Property Clinic. Dari capaian yang ada Min Usihen meminta adanya dampak berkelanjutan dari program tersebut.
Atau mengenai Tarja Kawasan Karya Cipta dan Paten, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI, serta Kerjasama dengan Stakeholder. Dirjen KI menaruh atensi pada beberapa Kantor Wilayah yang belum mampu memenuhi timeline yang telah ditentukan.
Terkait Indikasi Geografis, Min Usihen berharap seluruh Kantor Wilayah bisa menyukseskan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis (IG), dengan berusaha memfasilitasi dan mendaftarkan potensi IG di wilayah masing-masing.
"Kami berharap teman-teman (Kantor Wilayah) paling tidak satu saja (IG terdaftar). Tapi ya mbok jangan mengikuti standar minimal juga," kata Min Usihen.
"Kami berharap atas dorongan Kakanwil dan Kadiv Yankumham, Kantor Wilayah bisa mengajukan melakukan kerjasama dengan pihak terkait, untuk mengajukan permohonan Indikasi Geografis, atau yang sedang dalam proses segera diselesaikan," tambahnya.
Terakhir, Dirjen KI memaparkan mengenai rancangan Tarja bidang KI pada Kantor Wilayah Tahun 2024, yang pada sesi selanjutnya menjadi bahan pembahasan.

