Permudah Mekanisme Penilaian Penganugerahan Legislasi Daerah, Kemenkumham Jateng Ikuti Sosialisasi

Picsart 23 09 11 14 49 16 095

SEMARANG - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menggelar acara sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah (SIPPDAH) secara virtual, Senin (11/09).

Sosialisasi ini melibatkan 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diikuti secara virtual Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan bersama Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan serta Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Saat membuka sosialisasi, Sekretaris Ditjen PP selaku Plh. Dirjen PP, Ceno Hersusetiokartiko mengatakan, aplikasi SIPPDAH digunakan untuk mempermudah mekanisme penilaian Penganugerahan Legislasi Daerah yang akan diselenggarakan Oktober 2023 mendatang. Anugerah Legislasi akan diberikan kepada para Kakanwil, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Pemerintah Daerah terkait pembentukan peraturan perundang-undangan. Acara ini nantinya dirangkai pula dengan Rapat Kerja Teknis yang dibuka Menteri Hukum dan HAM RI.

“Kantor Wilayah diharapkan mengunggah data dukung pada aplikasi SIPPDAH sebagai indikator pemberian penghargaan yang sekaligus menjadi alat kontrol terhadap pelaksanaan harmonisasi di wilayah,” ujarnya.

Data dukung dimaksud, lanjut Ceno, yakni dokumen pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang telah selesai dilakukan pengharmonisasian mulai dari tanggal 2 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2023. Pihaknya juga akan membuat kebijakan berdasarkan dokumen yang diunggah tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti mengatakan, data dukung berupa dokumen pengharmonisasian diunggah pada aplikasi SIPPDAH mulai 12 September hingga 22 September 2023. Walaupun penilaian langsung dilakukan oleh aplikasi, namun akan ada tim dari Ditjen PP yang turun untuk mengecek kebenaran dokumen tersebut.

“Oleh karena itu, berkas yang sudah diupload agar disimpan dengan baik dan jangan sampai hilang,” ujarnya.

Nuryanti menambahkan, Tim Penilai untuk Anugerah Legislasi beranggotakan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama, Tim Ditjen PP, dan Tenaga Ahli. Hasil penilaian akan disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan Dirjen PP untuk kemudian diplenokan.

“Penilaian juga dilakukan terhadap Pemda dan DPRD, sehingga jangan sampai ada berkas yang tidak diupload karena berkaitan dengan kinerja dari Pemda dan DPRD,” jelasnya.

Acara sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tutorial penggunaan aplikasi SIPPDAH oleh Joko Tri Wintolo dipandu Subkoordinator Perancangan Peraturan Daerah I, Yulanto Araya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id