Perluas Akses Permodalan BUMD, Kemenkumham Jateng Harmonisasi Raperda Kota Pekalongan

Picsart 23 09 13 15 24 41 042

SEMARANG - Diundangkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, memberikan perluasan kegiatan bagi BPR dalam menjalankan proses bisnisnya.

Hal itulah yang mendasari diperlukan adanya penyesuaian modal dasar BPR tersebut, sehingga diperlukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda Kota Pekalongan tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada BUMD.

Bertempat di Ruang Yudistira, Kanwil Kemenkumham Jateng kegiatan harmonisasi digelar, Rabu (13/09). Rapat dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jateng, Bagian Hukum serta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekalongan.

"Ketentuan mengenai penambahan modal bagi BUMD, merupakan kewenangan Pemerintah Daerah yang diatur dalam Perda, sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 serta PP Nomor 12 Tahun 2019," ucap Hery, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Secara substansi Raperda ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal. Hal krusial yang terkait yang harus ditindaklanjuti dengan adanya UU Nomor 4 Tahun 2023, adalah penyesuaian nomenklatur BPR dari " Bank Perkreditan Rakyat" menjadi "Bank Perekonomian Rakyat" dalam Perda pendiriannya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id