
SEMARANG - Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jonny Pesta Simamora melakukan pendampingan dalam pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023, pada Kamis (25/08) di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kegiatan Pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) diikuti Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Lista Widyastuti, Kasubid P3HAM Andhy Kusriyanto, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Ahmad Shohib Zaeni, JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan, JF Analis Hukum dan Pelaksana Subbid P3HAM.
Paparan yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum Hak Dan HAM Jonny Pesta Simamora mengenai empat variabel indeks reformasi hukum diantaranya tingkat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi/ Memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi, kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah yang berkualitas, kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, penataan Database Peraturan Perundang-undangan di Jawa Tengah.
Lebih lanjut Sekretaris BSK Hukum dan HAM menyampaikan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk Penilaian IRH di daerah dapat bekerjasama dengan PIC Provinsi dan Pemda Kab/Kota didalam pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH). Menjelang berakhir waktu penilaian hendaknya, Tim Sekretariat IRH Kanwil Jawa Tengah dapat segera mendorong seluruh Kabupaten/Kota yang belum mengupload data dukung dimaksud, ungkapnya lebih lanjut.
Tim Sekretariat Kanwil, akan segera menindaklanjuti arahan dari Sekretaris BSK dengan melaksanakan pertemuan secara virtual pada hari senin dengan mengundang seluruh PIC Kabupaten/Kota yang belum melakukan upload data dukung pada aplikasi IRH.
Diakhir kegiatan pendampingan IRH, Sekretaris BSK Hukum dan HAM RI berpesan semoga Indeks Refornasi Hukum (IRH) di Kab/Kota Jawa Tengah bisa terpenuhi semua data dukungnya.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI
