
SLEMAN - Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki pemahaman petugas layanan terhadap masyarakat dan juga diwajibkan untuk memiliki pemahaman terhadap Pengelolaan Kinerja Pegawai.
Mendasari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Kegiatan peningkatan kinerja dan disiplin pegawai dengan mengundang narasumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), pada Jumat (16/02) di Griya Persada Convention Convention Hotel & Resort Kaliurang.
Hadir secara langsung narasumber dari Kanreg I BKN Yogyakarta, Ridlowi yang memaparkan terkait pengelolaan kinerja pegawai. Ia menekankan bahwa salah satu prinsip pengelolaan kinerja pegawai ialah fokus pada Peningkatan Kinerja, bukan sekedar penilaian kinerja.
“Dalam pengelolaan kinerja juga memiliki prinsip Pemenuhan Eskpektasi Kinerja yang dinamis dan berkelanjutan, artinya dimana atasan harus memiliki ekspetasi terhadap jajarannya,” ujar Ridlowi.
“Peningkatan Intensitas Dialog Kinerja dan _Ongoing Feedback_ juga perlu dilakukan untuk mengevaluasi hasil kinerja dan perbaikan kinerja yang masih dinilai kurang,” sambungnya.
Selanjutnya, Ridlowi juga menjelaskan secara detail terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang memiliki tujuan untuk menjamin objetivitas pembinaan PNS yang didadasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi terkait pelayanan prima oleh narasumber dari Senior Manager Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Aida Sukriyah yang menjabarkan tentang upaya memberikan pelayanan yang melebihi ekspetasi pengguna layanan.
“Perlu diperhatikan bahwa pengguna layanan perlu dimengerti serta diberi pelayanan yang menyenangkan & memuaskan,” pesan Aida.
Aida juga menyampaikan 5 prinsip dasar pelayanan nasabah yaitu kesan pertama yang positif, keramahan dan kesopanan serta sikap yang baik, integritas dan juga melayani dengan hati.
Kegiatan diikuti oleh Para Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah Jawa Tengah.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI

