SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/12).
Dalam kunjungannya kali ini, Kakanwil Kemenkumham Jateng didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan.
Kedatangan Kakanwil diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jateng Ema Rachmawati, di ruang rapat Lantai IV Gedung A Kantor Gubernur Jateng.
Pertemuan keduanya guna mematangkan rencana Penyerahan Piagam Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.
Tejo mengungkapkan, dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng, 34 diantaranya mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Piagam penghargaan sebelumnya telah diserahkan pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia Ke - 75 Tahun 2023 yang bertempat di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (10/12).
Namun, pada kesempatan itu, hanya Kabupaten Purworejo yang diundang untuk mendapatkan piagam penghargaan.
Menyikapi hal tersebut, Kemenkumham Jateng berinisiatif untuk mengadakan kegiatan penyerahan piagam penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM secara langsung kepada 33 Kabupaten Kota lainnya sebagai bentuk apresiasi.
"Tentu harapannya, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat memfasilitasi kegiatan tersebut," ujar Tejo.
"Ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM atas andil, atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terhadap upaya pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di wilayah," tambahnya.
Selain itu Kemenkumham Jateng juga membuka wacana kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Daerah.
Dimana susunan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Daerah akan diisi oleh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, Mitra Kerja Non Kementerian dan Lembaga Negara serta Kementerian Hukum dan HAM sendiri.
"Apalagi nantinya Pak Pj. Gubernur merupakan Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Daerah. Sementara kami adalah Sekretaris Daerah," ungkapnya.
Terhadap rencana ini, pihak Pemprov Jateng menyambut baik usulan agenda tersebut.
Mereka akan menindaklanjuti rencana itu, dengan membuat nota dinas kepada Pj. Gubernur untuk memberikan persetujuan dan arahan langsung bagaimana proses pelaksanaan kegiatan.
