PEKALONGAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti beserta jajaran melakukan Koordinasi dan Monitoring Evaluasi pelaporan Aksi HAM B08 serta persiapan pelaporan Aksi HAM B12 Kota Pekalongan, di Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan, Selasa (03/10).
Tim Kanwil disambut secara langsung oleh Analis Hukum, Agus Hamzah, Pengelola Data Informasi dan Hukum, Yuliana Widya P. dan Analis Advokasi Hukum, Ashofi Nur F.H. di ruang Bagian Hukum Kota Pekalongan.
Membuka pertemuan, Lista menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng dalam rangka koordinasi dan monitoring evaluasi pelaporan Aksi HAM b08 dan persiapan pelaporan Aksi HAM B-12 Kota Pekalongan. Pelaporan capaian Aksi HAM ini sesuai amanat Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025.
“Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng membuka pintu selebar-lebarnya untuk kab/kota berkoordinasi dan konsultasi terkait pelaporan Aksi HAM sebelum melaporkan mengunggah data dukung ke aplikasi SAPAHAM kami siap lakukan pendampingan," Ujar Lista.
Pengelola Data dan Informasi Hukum, Yuliana menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng yang menyempatkan rawuh mempererat tali silaturahmi dengan bagian hukum kota pekalongan sebagai bentuk sinergitas antar kedua lembaga.
"Terkait dengan pelaporan Aksi HAM B08 yang kurang maksimal dalam pemenuhan data dukung salah satu faktornya keterbatasan sumber daya manusia dan hal-hal yang lain membuat pelaporan kami kurang optimal,” ujar Analis Advokasi Hukum Shofi.
Sebelum menutup pertemuan, tim melakukan evaluasi, mencermati data dukung b08 yang telah diunduh dan diskusi terkait pemenuhan data dukung pelaporan b12 nanti. Dalam kesempatan tersebut, Kabid HAM juga menyampaikan terkait kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM sedang menunggu hasil penilaian dari pusat, semoga seluruh kabupaten/kota di jateng khususnya kota pekalongan mendapatkan predikat Peduli HAM tahun ini.
@Kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI
