Kemenkunham Jateng Lakukan Koordinasi dan Monev Pelaporan Aksi HAM di Kabupaten Demak

CED1C4FC 9894 4FAD B31C 93B460FD2948

 

 

DEMAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti beserta jajaran lakukan Koordinasi dan Monitoring Evaluasi pelaporan Aksi HAM B08 serta persiapan pelaporan Aksi HAM B12 di Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak, Selasa (10/10). 

 

Tim Kanwil di temui langsung oleh Plt Kepala Bagian Hukum, Kendarsih yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan, Okky Andrianto; dan Mardi selaku Operator Aksi HAM dan KKPHAM di ruang kerja Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak.

 

Membuka pertemuan, Lista menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng dalam rangka koordinasi dan monitoring evaluasi pelaporan Aksi HAM B08 dan persiapan pelaporan Aksi HAM B12 Kabupaten Demak. Pelaporan capaian Aksi HAM ini sesuai amanat Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025.

 

"Terima kasih atas kehadiran tim bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng yang menyempatkan rawuh mempererat tali silaturahmi dengan bagian hukum Kabupaten Demak sebagai bentuk  sinergitas antar kedua lembaga." Sambut Kendarsih.

 

Kendarsih yang akrab dipanggil Niken juga menyampaikan terkait dengan pelaporan Aksi HAM B08 kemarin, ada beberapa kendala dalam pemenuhan data dukung baik di internal maupun eksternal.

 

"Kendala klasik yang dihadapi yaitu dari faktor internal kami yaitu terkait dinamika SDM kami. Untuk operator sendiri kita ada perubahan karena pegawai sebelumnya sudah promosi. Kemudian untuk kendala eksternal yaitu terkait pengumpulan data dukung dari OPD yang harus kita jemput bola kesana,” sambung Niken.

 

Lista mengutarakan bahwa Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng membuka pintu selebar-lebarnya untuk kab/kota berkoordinasi dan konsultasi terkait pelaporan Aksi HAM sebelum melaporkan mengunggah data dukung ke aplikasi SAPAHAM kami siap lakukan pendampingan.

 

“Terkait pengunggahan data dukung ke aplikasi SAPA HAM harus di sesuaikan per-indikator masing-masing, agar data dukung tidak menumpuk dalam satu indikator. Pengisian data dukung pelaporan yang lengkap dan jelas harus dipastikan kembali agar sesuai dengan ketentuan format yang ada dalam mengimplementasikan amanat Presiden bahwa pelaporan Aksi HAM haruslah lengkap, faktual dan jelas sehingga dihasilkan output guna meningkatkan pelaksanaan P5HAM bagi masyarakat Indonesia". Tutup Lista.

 

Sebelum menutup pertemuan, Lista menyampaikan hasil evaluasi data dukung pelaporan capaian Aksi HAM B08 dan KKPHAM. Untuk terkait kriteria KKPHAM sedang menunggu hasil penilaian dari pusat, semoga seluruh kabupaten/kota di jateng khususnya Kabupaten Demak mendapatkan predikat Peduli HAM tahun ini.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id