
DEMAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti beserta jajaran lakukan Koordinasi dan Monitoring Evaluasi pelaporan Aksi HAM B08 serta persiapan pelaporan Aksi HAM B12 di Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak, Selasa (10/10).
Tim Kanwil di temui langsung oleh Plt Kepala Bagian Hukum, Kendarsih yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan, Okky Andrianto; dan Mardi selaku Operator Aksi HAM dan KKPHAM di ruang kerja Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak.
Membuka pertemuan, Lista menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng dalam rangka koordinasi dan monitoring evaluasi pelaporan Aksi HAM B08 dan persiapan pelaporan Aksi HAM B12 Kabupaten Demak. Pelaporan capaian Aksi HAM ini sesuai amanat Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025.
"Terima kasih atas kehadiran tim bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng yang menyempatkan rawuh mempererat tali silaturahmi dengan bagian hukum Kabupaten Demak sebagai bentuk sinergitas antar kedua lembaga." Sambut Kendarsih.
Kendarsih yang akrab dipanggil Niken juga menyampaikan terkait dengan pelaporan Aksi HAM B08 kemarin, ada beberapa kendala dalam pemenuhan data dukung baik di internal maupun eksternal.
"Kendala klasik yang dihadapi yaitu dari faktor internal kami yaitu terkait dinamika SDM kami. Untuk operator sendiri kita ada perubahan karena pegawai sebelumnya sudah promosi. Kemudian untuk kendala eksternal yaitu terkait pengumpulan data dukung dari OPD yang harus kita jemput bola kesana,” sambung Niken.
Lista mengutarakan bahwa Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng membuka pintu selebar-lebarnya untuk kab/kota berkoordinasi dan konsultasi terkait pelaporan Aksi HAM sebelum melaporkan mengunggah data dukung ke aplikasi SAPAHAM kami siap lakukan pendampingan.
“Terkait pengunggahan data dukung ke aplikasi SAPA HAM harus di sesuaikan per-indikator masing-masing, agar data dukung tidak menumpuk dalam satu indikator. Pengisian data dukung pelaporan yang lengkap dan jelas harus dipastikan kembali agar sesuai dengan ketentuan format yang ada dalam mengimplementasikan amanat Presiden bahwa pelaporan Aksi HAM haruslah lengkap, faktual dan jelas sehingga dihasilkan output guna meningkatkan pelaksanaan P5HAM bagi masyarakat Indonesia". Tutup Lista.
Sebelum menutup pertemuan, Lista menyampaikan hasil evaluasi data dukung pelaporan capaian Aksi HAM B08 dan KKPHAM. Untuk terkait kriteria KKPHAM sedang menunggu hasil penilaian dari pusat, semoga seluruh kabupaten/kota di jateng khususnya Kabupaten Demak mendapatkan predikat Peduli HAM tahun ini.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI
