
Boyolali - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, yang diwakili oleh Tim Penyuluh Hukum Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali, Rabu (6/09).
Koordinasi yang dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum merupakan langkah untuk dapat mengembangkan dan memperluas jangkauan pelaksanaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Tengah, khususnya menyasar Kabupaten Boyolali. Tim Penyuluh Hukum disambut dengan baik oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupatem Boyolali, Agnes Sri Sukartiningsih.
Monika, Penyuluh Hukum Madya, menyampaikan maksud pelaksanaan koordinasi adalah agar terjalin sinergi antara Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Boyolali dalam rangka melakukan pembentukan, pembinaan, serta pemantauan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Jawa Tengah. Monika berharap melalui koordinasi ini, semakin banyak masyarakat yang patuh, taat, dan sadar akan hukum sehingga terbentuk kesadaran hukum dan budaya hukum yang dicita-citakan.
