
*Kemenkumham Jawa Tengah Dorong Pembentukan Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kota Salatiga*
Salatiga - Peningkatan kesadaran hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan masyarakat yang berbudaya hukum. Terbentuknya masyarakat yang berbudaya hukum akan menciptkana kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang patuh dan taat terhadap hukum. Untuk mencapai kondisi ideal tersebut, Kemenkumham Jawa Tengah dorong pembentukan Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kota Salatiga, Selasa (21/11).
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Salatiga dihadiri secara langsung oleh seluruh aparat kelurahan dan kecamatan di Kota Salatiga yang belum mendapatkan predikat Kelurahan Sadar Hukum.
“Hingga tahun 2023, sudah terdapat 5 (lima) kelurahan di Kota Salatiga yang menyandang status Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Monika Malau, Penyuluh Hukum Madya.
Monika mengungkapkan kuesioner dalam proses pembentukan Kelurahan Binaan Sadar Hukum sangatlah mudah untuk dipenuhi.
“Karena pada dasarnya data dukung yang dibutuhkan merupakan kegiatan yang sebetulnya telah dilaksanakan, misalnya seperti Musrenbang dan penyuluhan hukum melalui pertemuan PKK,” imbuhnya.
Selain itu, Nurwita, Penyuluh Hukum Muda memberikan sedikit tips dalam pemenuhan data dukung kuesioner Kelurahan Binaan Sadar Hukum.
“Kuncinya adalah tertib dalam administrasi,” ujar Nurwita.
Giat tersebut dihadiri secara langsung pula oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Salatiga.
