Kemenkumham Jawa Tengah Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Kabupaten Purworejo Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

IMG 20231122 WA0037

PURWOREJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah masif memberikan pemahaman kepada para pelaku ekonomi kreatif akan pentingnya perlindungan kekayaan Intelektual pada setiap produk yang diperdagangkan dan memiliki nilai ekonomi.

Pada kegiatan apresiasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang digagas oleh Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Purworejo misalnya, Kemenkumham Jateng turut memberikan sosialisasi pengenalan Kekayaan Intelektual dalam rangkaian acara talk show, Senin (20/11).

Acara yang digelar di Ganeca Convention Hall Kabupaten Purworejo itu, banyak dihadiri para pelaku ekonomi kreatif, Pokdarwis dari beberapa desa wisata, Biro Perjalanan Wisata serta beberapa perwakilan dinas yang membina UMKM di wilayah Kabupaten Purworejo.

Salah seorang Penyuluh Hukum Muda Kemenkumham Jateng, Liliy Mufidah, selaku narasumber mengatakan, beberapa pihak terkait harus lebih concern terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual.

"Pelaku ekonomi kreatif harusnya tidak hanya fokus pada penjualan produknya saja, tetapi juga perlu memikirkan upaya perlindungan dari Kekayaan Intelektual yang merupakan hasil olah pikir berupa karya atau kreasi, cipta, inovasi," ujar Lily.

"Salah satunya dengan mendaftarkan mereknya agar tidak dimanfaatkan secara ekonomi oleh orang yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Lily juga menyatakan bahwa pihaknya selalu proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam perlindungan Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah," ungkap Lily.

"Kami rutin memberikan pemahaman dalam bentuk sosialisasi, diseminasi dan sebagainya. Kami juga siap untuk memberikan pendampingan kepada Bapak Ibu yang ingin mendaftarkan atau mencatatkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki".

"Kapan saja Bapak Ibu membutuhkan pelayanan, kami siap hadir di tengah-tengah Bapak Ibu. Intinya kami akan terus mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, melalui Kekayaan Intelektual," imbuhnya.

Kegiatan juga diramaikan juga dengan pameran produk dari para nominator yang dinilai memiliki inovasi atas produk yang diperdagangkan, antara lain dawet goreng, kreasi terbaru Purworejo yang biasa dikenal dengan ciri khasnya dawet ireng. Ada juga garam jetis, terapi kesehatan yang sudah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Purworejo.

Para peserta juga diajarkan bagaimana cara mengembangkan usaha melalui digital marketing serta tips membangun usaha tetap berjalan dan semakin berkembang.

Salah satu tujuan kegiatan ini yaitu mendorong sektor pariwisata di Kabupaten Purworejo dengan mengenalkan produk-produk khas dan unggulan di Purworejo kepada masyarakat atau wisatawan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi para pelaku ekonomi kreatif.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id