SEMARANG - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang dipunggawai oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Lista Widsyatuti didampingi Kepala Sub Bidang P3HAM, Andhy Kusriyanto bersama Peneliti FH Unnes memaparkan Hasil Kajian SIPKUMHAM Triwulan III di Ruang Teleconference Fakultas Hukum Unnes Semarang, pada Rabu (06/09).
Kegiatan ini dihadiri Dekan FH Unnes Dr. Ali Masyhar, Wakil Dekan II FH Unnes Sri Endah Utari dan civitas akademik FH Unnes Semarang.
Pembahasan SIPKUMHAM Triwulan III diawali dengan ucapan selamat datang dan mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terkait Kajian SIPKUMHAM yang telah bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah selama 2 (dua) tahun. Harapan kami kerja sama ini dapat terjalin bukan hanya sebatas dalam penyusunan kajian akan tetapi juga kerja sama dalam bidang yang lain, ungkap Ali Masyhar selaku Dekan FH Universitas Negeri Semarang.
“Kami mengambil tema mengenai perundungan/bullying di sekolahan yang sedang trending topik di media sosial yang terjadi di Jawa Tengah. Kejadian bullying yang terjadi di Kabupaten Temanggung yang menjadi lokus pengambilan sampel SIPKUMHAM Triwulan III Tahun 2023 dengan menyampaikan instrument penelitian kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Temanggung Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung dan Sekolah,” ujar Lista
Dalam kegiatan ini, Bayangsari selaku Peneliti Sipkumham triwulan III telah menyampaikan paparan berikut dengan rekomendasi terkait pembentukan Perda Layak/Ramah Anak dengan tujuan menjangkau lebih luas bukan hanya terbatas pada anak-anak di lingkungan sekolah dan Perda ini dapat menjadi suatu pedoman dalam memberikan layanan yang baik juga perlindungan bagi anak-anak.
Lista menanggapi bahwa rekomendasi hasil kajian SIPKUMHAM ini akan kami sampaikan ke BSK Hukum dan HAM dan pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak baik di Kabupaten Temanggung dan juga pada Pemerintah Daerah untuk mendorong terbentuknya Perda Layak Anak atau Ramah Anak di Kabupaten Temanggung.
Diakhir kegiatan ini, Lista Kepala Bidang Hak Asasi Manusia juga menyampaikan untuk Triwulan IV Tahun 2023 akan dilaksanakan di bulan Oktober nanti kami juga akan meminta peneliti FH Unnes untuk kajian SIPKUMHAM ini.
@Kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI
