Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Pemkab Sukoharjo

198CA9E8 2209 4E8C AAD8 7FBE3FBA1402

 

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM menerima kunjungan Bagian Hukum Kabupaten Sukoharjo dalam rangka koordinasi dan konsultasi persiapan pelaporan Aksi HAM periode B08, di Ruang Rapat Yudishtira Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (15/8). 

 

Kunjungan Bagian Hukum Kabupaten Sukoharjo yang dipimpin Kabag Hukum, Teguh Pramono, ditemui Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti.

 

Membuka pertemuan, Lista menyampaikan bahwa Kanwil Jateng menyambut baik kehadiran bagian hukum Sukoharjo, dalam rangka koordinasi.

 

“Kami membuka pintu bagi prov/kab/kota di Jawa Tengah yang ingin berkonsultasi sebagai bentuk pembinaan dalam pelaporan Aksi HAM serta sinergitas antar lembaga sesuai amanat Perintah Presiden nomor 53 tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 guna pemenuhan HAM di Jawa Tengah,” jelasnya.

 

Teguh menyampaikan terima kasih karena telah di terima dengan baik.

 

“Kunjungan kami kali ini selain bersilaturahmi juga dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait dengan persiapan pelaporan Aksi HAM periode Bulan Delapan (B08) tahun 2023 agar mendapat pencerahan sebelum mengunggah pelaporan ke Sistem Aplikasi Pelaporan HAM (SAPAHAM) pada waktu pelaporan". Ujarnya.

 

Lista mengutarakan dalam pelaporan Aksi HAM nanti disarankan untuk dilakukan pengecekan kembali terkait isi data dalam laporan yang harus lengkap baik secara adminstrasi dan substansi baik format laporan dan format lampiran data dukung, juga tak lupa pastikan laporan sudah ter-unggah dan tersimpan ke dalam aplikasi SAPAHAM sebelum batas waktu pengumpulan Pelaporan B08 antara tanggal 28 Agustus - 5  September 2023.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab terkait indikator Aksi pada pelaporan B08 tahun 2023 dimana untuk Kab/Kota terdapat 7 Aksi dan Provinsi 8 Aksi yang harus dilaporkan tahun ini. 

 

Sebagai informasi Aplikasi Pelaporan Aksi HAM B08 kali ini akan menggunakan aplikasi baru, yaitu SAPAHAM sebagai pengganti aplikasi sebelumnya (serambi.ksp). Pelaporan Aksi HAM B08 dengan aplikasi baru ini akan di buka pada tanggal 28 Agustus sampai tanggal 5 September 2023. Diharapkan pengisian formulir pelaporan yang  disampaikan sesuai format yang ada agar penilaian baik administrasi dan substansi agar hasil capaian pelaporan Aksi HAM daerah di Provinsi Jawa Tengah mendapatkan hasil yang maksimal.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id