Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang terkait Persiapan Pelaporan Aksi HAM B-08 Tahun 2023

C5DA29AD ABAC 48F7 9D19 BDAA60BB64BD

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti di dampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan beserta jajaran menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang dalam rangka konsultasi untuk tingkatkan kinerja dan capaian Pelaporan Aksi HAM Daerah B08 Tahun 2023 di Ruang Yudhistira Kanwil Kemenkumham Jateng, Rabu (06/09).

 

Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang yang diwakili oleh Kepala Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Mashadi didampingi Ajeng Nurlingga.

 

“Kunjungan kami untuk dalam rangka berkonsultasi mengenai Pelaporan Aksi HAM periode Bulan 08 (B08) agar kabupaten rembang mendapat pencerahan dalam  pelaporan Aksi HAM ke web sistem pelaporan Aksi HAM (sapaham) tahun ini," Ujar Mashadi.

 

Lista memyampaikan bahwa terima kasih atas kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Jateng.

 

“Hal ini baik untuk berkonsultasi dahulu dengan Kanwil Kemenkumham Jateng ataupun langsung dengan Pusat sebelum mengunggah data dukung pelaporan Aksi HAM B08 ke aplikasi berbasis web SAPAHAM,”  Ujarnya. 

 

 

"Selain itu, disarankan untuk dilakukan pengecekan kembali terkait isi data dalam laporan yang harus lengkap baik secara adminstrasi dan substansi, juga tak lupa pastikan Laporan sudah ter-unggah dan tersimpan ke dalam aplikasi sapaham sebelum batas waktu pengumpulan Pelaporan tahun ini tanggal 10-12 September 2023,” ungkap Lista.

 

Hawary menambahkan "Pengisian pelaporan yang lengkap dan jelas harus dipastikan kembali agar sesuai dengan ketentuan dalam format guna mengimplementasikan amanat Presiden bahwa Pelaporan Aksi HAM haruslah lengkap, faktual dan jelas sehingga dihasilkan output guna meningkatkan pelaksanaan P5HAM bagi masyarakat Indonesia." Tutupnya. 

 

Sebagai informasi Aplikasi Pelaporan Aksi HAM B08 kali ini akan menggunakan aplikasi baru, yaitu Sistem Aplikasi Pelaporan Aksi HAM (SAPAHAM) sebagai pengganti aplikasi sebelumnya (serambi.ksp). 

 

Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi membahas aksi per aksi ham B08 kabupaten rembang. Diharapkan pengisian pelaporan sesuai dengan format pelaporan yang ada agar penilaian baik administrasi maupun substansi sesuai format guna mendapatkan hasil capaian pelaporan Aksi HAM daerah baik Kab/Kota/Provinsi Jawa Tengah mendapatkan hasil yang maksimal.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id