
*Kemenkumham Jateng Sosialisasikan Pentingnya Pengelolaan JDIH di Tingkat Desa*
BATANG - Tingkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi anggota JDIH, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah hadiri undangan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batang untuk memberikan Penyuluhan Hukum pada Kegiatan Rapat Koordinasi Anggota JDIH Pemerintah Desa dan Kelurahan Kabupaten Batang, Senin (20/11).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana evaluasi sekaligus pembinaan terkait pengelolaan JDIH pada Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Batang.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Batang, Willopo.
"Pengelolaan JDIH bisa dikatakan baik apabila masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan informasi terkait produk hukum. JDIH harus terus dikembangkan di tiap Desa dengan tujuan masyarakat menjadi sadar dan taat hukum," ujar Wilopo.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum dengan tema Optimalisasi Peran Anggota JDIH Pemerintah Desa dan Kelurahan Guna Mewujudkan Masyarakat Taat Hukum di Desa dan Kelurahan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas menyampaikan pentingnya pengelolaan JDIH di tingkat Desa dan peran Desa dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat melalui jalur non-litigasi.
"Kepala Desa selaku petinggi di wilayahnya dapat menyelesaikan konflik hukum di wilayahnya dengan cara menjadi menjadi mediator bagi warganya yang sedang berselisih," ujar Santi.
Peserta kegiatan yang terdiri dari aparatur desa dan kelurahan di Kabupaten Batang ini antusias mengikuti penyuluhan dan menanggapinya di sesi tanya jawab.
