
*Kemenkumham Jateng Sampaikan Informasi Paralegal Justice Award dan Standar Layanan Bantuan Hukum*
SEMARANG - Dalam rangka persiapan penilaian Paralegal Justice Award yang akan dilaksanakan tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kunjungi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang guna lakukan rapat koordinasi, Kamis (9/11).
Rapat yang dihadiri oleh camat, kepala desa, dan lurah di jajaran Kabupaten Semarang ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Susanto.
Penyampaian materi rapat koordinasi disampaikan oleh Lily Mufidah, Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dan Nicolaus Oscar, Pengelola Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Lily menyampaikan materi mengenai pelaksanaan Paralegal Justice Award yang akan dilaksanakan tahun 2024.
Sebagai informasi, Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai bentuk apresiasi bagi para Kepala Desa/Lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Pengabdian yang dimaksud adalah peran Kepala Desa/Lurah sebagai juru damai di wilayahnya.
Harapannya Kepala Desa/Lurah dapat menjadi Non Litigation Peacemaker yang bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di wilayahnya, sehingga permasalahan tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan.
"Informasi pendaftaran Paralegal Justice Award dapat diakses melalui laman pja.bphn.go.id," tambah Lily.
Kemudian dilanjutkan materi kedua mengenai standar layanan bantuan hukum yang disampaikan Oscar.
"Untuk menjamin pemberian bantuan hukum yang berkualitas dan memenuhi asas keadilan, kesamaan dalam hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas maka diperlukan standar layanan bantuan hukum." ujar Oscar.
Setelah penyampaian materi acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan sharing dari kepala desa yang telah mendapat penghargaan Paralegal Justice Award tahun 2023.
