Kemenkumham Jateng Lakukan Penggalian Data dan Informasi Evaluasi Kebijakan, SIPKUMHAM Triwulan IV di Kabupaten Blora

572E0788 090D 484A 8D36 7A368DA3B08B

BLORA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Lista Widyastuti didampingi Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho serta Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dam HAM Andhy Kusriyanto melakukan penggalian data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) Triwulan IV Tahun 2023 di Kabupaten Blora, pada Rabu (1/11).

Mengambil tema kajian "Perlindungan Hukum Anak Berkonflik Dengan Hukum di Lembaga Pendidikan", penggalian data dan informasi lapangan evaluasi kebijakan di Kabupaten Blora menyasar tiga instansi terkait yaitu Unit PPA Satreskrim Polres Blora, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kab. Blora dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora.

Kegiatan Penggalian data dan informasi lapangan evaluasi kebijkan SIPKUMHAM triwulan IV kali ini tim Kanwil Kemenkumham Jateng mengawali dengan mengunjungi Polres Blora di sambut baik oleh Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Blora, S. Doni Ardiyanto beserta jajaran.

Dalam kesempatan yang baik tersebut, Lista menyampaikan maksud dan tujuan penggalian data dan informasi SIPKUMHAM yang mengusung tema Perlindungan Hukum Anak Berkonflik Dengan Hukum di Lembaga Pendidikan, dilatarbelakangi dari adanya pemberitaan media sosial terkait kasus dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan di kabupaten Blora yang beberapa waktu yang lalu viral di media sosial.

"Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kasus pelecehan seksual bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia, sehingga perlu suatu instrumen yang dapat disiapkan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Untuk itu, kami akan menyampaikan instrumen penelitian yang telah disusun bekerja sama dengan peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Negeri (FH Unnes) Semarang, dimana hasil pengisian instrumen ini akan kami sampaikan ke Peneliti FH Unnes Semarang yang telah ditunjuk dalam penyusunan kajian ini." Jelas Lista.

"Kami menyambut baik kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, kami mendukung kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam pemenuhan dan penegakan Hukum dan HAM, untuk itu akan membantu memenuhi semua data dan informasi yang dibutuhkan, dan terkait adanya aduan tindak kekerasan seksual di lingkungan salah satu lembaga pendidikan keagamaan di Blora yang viral dimaksud sudah kita tindaklanjuti. Pelaku saat ini sudah kami tahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut". Ujar Doni selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Blora.

Tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melanjutkan penggalian data dan informasi lapangan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Blora, diterima baik oleh Kabid P2A, Amida Hayu Kristiana.

Dalam kesempatan yang sama, tim kanwil kemenkumham jateng menyampaikan instrumen penelitian SIPKUMHAM yang disusun oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang terkait kasus pelecehan seksual pada anak yang terjadi di lembaga pendidikan di Kabupaten Blora yang sempat viral di media.

Terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi Dinsos P2A merupakan pihak yang melaporkan kasus ini ke Polres Blora atas laporan dan informasi dari orang tua korban dan masyarakat. Selanjutnya Pihak P2A fokus terhadap penanganan korban." Jelas Amida.

Tim kanwil kemenkumham jateng melanjutkan penggalian data dan informasi lapangan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, dikarenakan tempat terjadinya peristiwa dugaan kekerasan seksual ini merupakan lembaga pendidikan keagamaan. Dalam kesempatan tersebut pula, tim menyerahkan Kuisioner terkait kajian guna memperoleh data dan informasi.

Tim disambut oleh Kepala Sie PD Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Immawan Eko mengatakan "Terkait informasi perihal dimaksud, awal mula laporan yang masuk ke kami dari Dinsos P2A. Kemudian kami selidiki ternyata Ponpes belum berizin. Masyarakat juga mendesak kami untuk melakukan tindakan tegas terhadap Ponpes ini", terang Immawan.

"Peraturan perundang-undangan terkait dengan perempuan dan anak telah banyak, namun dalam implementasinya masih menunjukkan adanya berbagai kekerasan yang menimpa pada perempuan dan anak, seperti pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia kian memprihatinkan. Hal ini merupakan tugas bersama antar lembaga/instansi terkait. Oleh sebab itu, Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan penggalian data dan informasi evaluasi kebijakan ke lapangan ini sebagai bahan penyusunan kajian sebagai bahan masukan evaluasi kebijakan, sehingga permasalahan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dapat diminimalisir." Tutup Lista.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id