Kemenkumham Jateng Lakukan Pembinaan Terhadap Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Grobogan

IMG 20231019 175902 189

*Kemenkumham Jateng Lakukan Pembinaan Terhadap Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Grobogan*

Purwodadi - Kemenkumham Jateng yang diwakili oleh Tim Penyuluh Hukum lakukan pembinaan secara langsung bagi seluruh aparat Desa Binaan Sadar Hukum yang ada di Kabupaten Grobogan, Kamis (19/10).

Kegiatan pembinaan Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Grobogan dibuka secara langsung oleh Staff Ahli Bupati Grobogan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Moch. Fachrudin, dengan didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Darrah Kabupaten Grobogan, Riadqa Priambodo.

“Mohon dimanfaatkan dengan sebaik mungkin kegiatan ini untuk menyampaikan kendala maupun bertanya mengenai pemenuhan data dukung Desa Binaan Sadar Hukum. Agar kemudian seluruh desa yang telah dibina dapat diusulkan dan ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum,” ujar Fachrudin ketika membuka kegiatan.

Lebih lanjut Fachrudin berharap agar perangkat desa tidak hanya mengejar status Desa Sadar Hukum saja. Melainkan lebih dari itu, yang utama ialah harus terus secara konsisten mengimplementasikan seluruh indikator yang ada pada Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Pembinaan yang bertempat di Gedung Riptaloka Pemerintah Kabupaten Grobogan diawali dengan sosialisasi mengenai pemenuhan data dukung Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Setelah kami melakukan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum juga di kabupaten/kota lain, kendala utama yang selalu dihadapi oleh admin atau perangkat desa/kelurahan ialah tertib administrasi,” ujar Nurwita, Penyuluh Hukum Muda.

Lebih lanjut, Nurwita memberikan tips dan trik kemudahan mengumpulkan data dukung yaitu dengan memanfaatkan media sosial.

“Media sosial sudah menjadi sarana penunjang kemudahan mendapatkan informasi. Dengan memanfaatkan media sosial, pihak desa dapat menyebarluaskan kegiatan sekaligus informasi kepada warga sehingga terdapat arsip secara digital bagi pemenuhan data dukung yang dibutuhkan,” jelas Nurwita.

Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi kepada perangkat desa untuk melakukan pemenuhan Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Sebagaimana yang diketahui, Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat membentuk masyarakat yang patuh, tunduk, dan taat hukum sehingga terbentuk budaya hukum yang berkualitas di masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id