KENDAL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andhy Kusriyanto melaksanakan monitoring dan evaluasi survei IPK IKM (3AS) ke Lapas Kelas IIA Kendal, pada Kamis (07/09).
Tim Monev IPK IKM Kemenkumham Jawa Tengah ke Lapas Kelas IIA Kendal diterima oleh Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Kendal S.Utomo. Dalam kesempatan ini, Kepala Sub Bidang P3HAM Andhy menyampaikan maksud dan tujuan ke Lapas Kelas IIA Kendal adalah untuk monitoring survei IPK IKM (3AS) Lapas Kendal serta meminta saran dari Lapas Kendal mengenai penanganan kesehatan mental warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kendal.
Dalam kunjungan ini Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Andhy Kepala Sub Bidang P3HAM juga menyampaikan kepada Lapas Kelas IIA Kendal untuk memperhatikan pentingnya kesehatan mental bagi para warga binaannya. Harapannya, kedepannya Lapas Kelas IIA Kendal dapat mendatangkan psikolog untuk dapat memantau kesehatan mental para warga binaannya.
Sejauh ini belum ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kendal yang membutuhkan penanganan kesehatan mental. Selain itu, pelayanan kesehatan Lapas Kelas IIA Kendal hanya terbatas pada pelayanan pengobatan fisik sehingga belum ada pelayanan untuk menangani kesehatan mental, ungkap Utomo Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Kendal.
Diakhir kunjungan ini, Kemenkumham Jawa Tengah menyampaikan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik baik itu kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Keluarga WBP dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) demi terwujudnya layanan pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Transparan dan Inovatif).
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI
