SALATIGA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti yang didampingi oleh Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho melakukan koordinasi dan monitoring evaluasi pelaporan Aksi HAM B08 serta persiapan pelaporan Aksi HAM B12 di Bagian Hukum Setda Kota Salatiga, selasa (11/10).
Kepala Bagian Hukum, Andriani yang didampingi oleh Sub Koordinator Bantuan Hukum, Dyah SL dan Operator Aksi HAM dan KKPHAM menerima secara langsung kunjungan dari tim Kanwil di ruang rapat Bagian Hukum Setda Kota Salatiga.
Membuka pertemuan, Lista menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng dalam rangka koordinasi dan monitoring evaluasi pelaporan Aksi HAM B08 dan persiapan pelaporan Aksi HAM B12 Kota Salatiga. Pelaporan capaian Aksi HAM ini sesuai amanat Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025.
"Terima kasih atas kehadiran tim bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng yang menyempatkan rawuh mempererat tali silaturahmi dengan bagian hukum Kota Salatiga sebagai bentuk sinergitas antar kedua lembaga,” sambut Andriani.
“Kami sangat mengapresiasi progress yang telah dilakukan Kota Salatiga dalam pemenuhan data dukung KKP HAM dan Aksi HAM. Dari hasil monev melalui aplikasi data dukung 7 Aksi HAM semua terpenuhi, harapan kami Kota Salatiga akan kembali memperoleh predikat Kabupaten Kota Peduli HAM. Perlu kami sampaikan, hasil penilaian pada Aksi HAM akan menambah nilai pada penilaian KKP HAM ", jelas Lista.
Dalam kesempatannya Lista juga membuka ruang diskusi dengan peserta rapat terkait kendala-kendala selama pemenuhan data dukung KKPHAM dan Aksi HAM.
Diah SL selaku Sub Koordinator Bantuan Hukum menyampaikan kendala-kendala selama pemenuhan data dukung KKPHAM dan Aksi HAM, diantaranya nomenklatur HAM yang sudah tidak ada pada struktur pegawai, tetapi hal ini tidak kami jadikan suatu alasan untuk tidak dipenuhi tugas-tugas ini. Kendala yang klasik sama dengan daerah lain adalah mutasi dan rotasi Pejabat yang tidak ada kaderisasi kepada Pejabat baru.
“Kendala lainnya adalah kurangnya pahamnya satuan kerja terhadap data dukung yang diminta pada seluruh Aksi. Hal-hal ini kami antisipasi dengan membuat SK yang menunjuk nama para Pegawai yang dilibatkan dari masing-masing satuan kerja, kami juga menjadwalkan rapat untuk satuan kerja sesuai dengan Aksi yang diampu,” ungkap Diah.
"Kami akan terus melakukan usaha dalam melengkapi dan memenuhi data dukung pelaporan Aksi HAM B12 nanti, baik dengan cara koordinasi maupun dengan rapat Desk dengan OPD terkait, agar pelaporan Aksi HAM B12 Kota Salatiga mendapatkan hasil sesuai dengan yang diinginkan". Imbuh Diah.
"Pengisian data dukung pelaporan yang lengkap dan jelas harus dipastikan kembali agar sesuai dengan ketentuan format yang ada dalam mengimplementasikan amanat Presiden bahwa pelaporan Aksi HAM haruslah lengkap, faktual dan jelas sehingga dihasilkan output guna meningkatkan pelaksanaan P5HAM bagi masyarakat Indonesia". Tutup Lista.
Sebelum menutup pertemuan, Lista menyampaikan hasil evaluasi data dukung pelaporan capaian Aksi HAM B08 dan KKPHAM. Untuk terkait kriteria KKPHAM sedang menunggu hasil penilaian dari pusat, semoga seluruh kabupaten/kota di jateng khususnya Kota Salatiga mendapatkan predikat Peduli HAM tahun ini.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI