Kemenkumham Jateng Ikuti Rakor Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik ORI Perwakilan Jawa Tengah

93B4C991 4F36 40E6 B6FA 16E6B12BC710

SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

 

Mendasari hal tersebut, ORI Perwakilan Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Rakor  Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik hari ini, Senin (04/12) di Hotel Aruss Semarang.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, hadir dalam Rakor yang bertemakan "Refleksi Akhir Tahun 2023: Memotret Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2023” ini.

 

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala ORI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida.

 

Dalam sambutannya, Siti Farida memaparkan tugas dan fungsi ORI sebagai pengawas pelayanan publik.

 

"Kami (ORI) merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik, khususnya di Jawa Tengah, kami menerima laporan maupun aduan dari masyarakat terkait berbagai hal termasuk pelayanan publik" ungkapnya.

 

"Namun jangan khawatir bapak/ibu, instansi yang sering dilaporkan tidak selalu dilihat negatif, masyarakat melaporkan berarti mencintai instansi bapak/ibu karena mereka mengharapkan pelayanan yang baik dari instansi penjengan"imbuhnya

 

Selanjutnya, ia menyampaikan pengelompokan laporan/aduan masyarakat dan Maladministrasi menjadi hal yang sering dilaporkan.

 

"Maladministrasi yang sering dilaporkan, dan yang paling besar yaitu penundaan penyelesaian masalah yang berlarut serta penyimpangan prosedur, hal-hal tersebut apabila di abaikan nantinya akan muncul indikasi korupsi, sehingga kita perlu fokus pada hal tersebut" ujarnya

 

Mengakhiri sambutanya, Siti Farida berharap pelayanan publik di Jawa Tengah agar selalu dilaksanakan dengan baik.

 

"Semakin baik pelayanan kita kepada masyarakat, maka akan menimbulkan kebahagiaan, baik bagi masyarakat maupun kita sebagai pelayan publik, mari kita jaga pelayanan kita agar masyarakat menjadi puas"pungkasnya

 

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif dengan Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Inspektorat Daerah Jawa Tengah, dan Media Suara Merdeka yang mengambil topik bahasan Potensi Penyimpangan pada Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar Negeri.

 

Sebagai informasi, peserta kegiatan merupakan instansi stakeholder ORI Perwakilan Jawa Tengah, serta unsur pengawas Internal Pemkab/Pemkot Provinsi Jawa Tengah.

 

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id