Kemenkumham Jateng Hadiri Rapat Koordinasi Stakeholder Hak Asasi Manusia Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023

A0B51E5C 1355 4163 88F0 A56A7B89FFD8 

 

SUKOHARJO - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan didampingi pelakasana Bidang HAM hadiri Rapat Koordinasi Stakeholder Hak Asasi Manusia Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023. Di Ruang Rapat Wijaya 2 Gedung Menara Wijaya Lantai 9 Setda Kabupaten Sukoharjo, Selasa (29/08).

 

Kegiatan di buka langsung oleh Sekda Kab. Sukoharjo, Widodo didampingi Assisten I Kab. Sukoharjo, Agustinus.  Sekda dalam sambutanya mengatakan "rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang HAM secara luas baik instansi pemerintah maupun masyarakat khususnya di kab. sukoharjo".ungkapnya. 

 

Lebih lanjut, Kab. Sukoharjo telah mengimplementasikan pemenuhan HAM baik hak sipil maupun ekososbud melalui program dan kegiatan.

 

Rakor dihadiri oleh stakeholder dari elemen masyarakat, perangkat desa dan instansi terkait di kabupaten Sukoharjo. Menghadirkan dua narasumber yaitu Analis Hukum Ahli Madya, Koordinator Bankum dan HAM Setda Prov. Jawa Tengah, ZRPTJ.Mulyono dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan. 

 

Sebelum memandu kegiatan, Analis Hukum Ahli Madya, Dwi Wahyuni selaku moderator menyampaikan Rapat Koordinasi ini merupakan kegiatan rutin yang dihadiri oleh stakeholder dan perangkat daerah di kab. Sukoharjo guna memberikan pemahaman tentang HAM di masyarakat. 

Dalam paparanya Hawary mengatakan "kegiatan ini sangat baik guna memberikan pemahaman tentang HAM untuk itu senantisa kita harus menjunjung tinggi HAM".ujarnya.

 

Lebih lanjut, "Setiap pelanggaran HAM merupakan HAM akan tetapi tidak semua pelanggaran HAM merupakan pelanggaran hukum."imbuhnya.

 

Dalam paparannya Mulyono mengatakan "terkait dengan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di provinsi jawa tengah bahwa yang berhak menerima bantuan hukum sesuai perda yang berlaku salah satunya kelompok rentan. Prinsip dasar pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin tidak dipungut biaya".ungkapnya.

 

Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait seputar HAM dan bantuan hukum. Dengan adanya Rapat Koordinasi Stakeholder Hak Asasi Manusia Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023 dengan tema “Pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin sebagai salah satu upaya Pemenuhan Hak Asasi Manusia” diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memberikan bukti nyata dalam pelaksanaan P5HAM di kabupaten sukoharjo dengan bersinergi antar instansi terkait demi pemahaman dan pemajuan HAM di Jawa Tengah.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id