Kemenkumham Jateng Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaporan Aksi HAM B-08 dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM B-12 Tahun 2023 di Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo

33EBBAC8 57BC 4D9B B7DF 9A6E8ED337AC 

WONOSOBO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang P3HAM, Andhy Kusriyanto, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaporan Aksi HAM B-08 dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM B-12 Tahun 2023 di Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Selasa (21/11).

 

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di ruang Rapat Kertonogoro dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Wonosobo, Albertus Didiek Wibawanto. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) adalah tanggung jawab Negara. 

 

"Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam Pelaporan Aksi HAM B-08  mendapatkan nilai lebih baik dibanding B04, akan tetap  harus ditingkatkan lagi dalam pelaporan Aksi HAM B-12. Beliau juga menyampaikan agar dibentuk SK agar OPD terkait pelaporan Aksi HAM lebih bertanggung jawab dan berkomitmen serta bisa menjadi dorongan untuk mendapatkan nilai maksimal dalam pemenuhan Aksi HAM ", Ujar Didiek.

 

Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dalam  paparannya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Wonosobo karena telah berkontribusi secara aktif untuk memenuhi data dukung Aksi HAM B-08) dan berharap nantinya di B12 Kabupaten Wonosobo dapat mempertahankan hasil positif ini dan dapat melaporkan tepat waktu.

 

Paparan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai indikator-indikator yang harus dipenuhi dan masing-masing OPD yang bertanggungjawab dalam pelaporan Aksi HAM B-12. dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

 

Sebagai penutup Lista menekankan bahwasanya pemenuhan pelaporan capaian Aksi HAM ini tidak dapat dipenuhi oleh satu pihak saja, namun juga perlu melibatkan seluruh komponen pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga harus bersinergi dengan baik. 

 

Sebagai informasi, RANHAM merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia. RANHAM generasi kelima (2021-2025) berfokus pada capaian hasil dan dampak sehingga skema pemantauan dan evaluasi yang dibangun di dalam Perpres Nomor 53 bisa dipertanggungjawabkan dan akuntabel karena negara bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan, penegakan, pemajuan HAM. Seluruh warga negara berhak atas perlindungan HAM tanpa diskriminasi.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id