TEMANGGUNG - Tunjukkan peran aktif Kanwil Kemenkumham Jateng sebagai pembina untuk Unit Pelaksana Teknis. Terbaru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Monev Survey IPK-IKM, Survey Integritas, P2HAM dan Sosialisasi Bantuan Hukum, pada Selasa (20/02) di Aula Rutan.
Kegiatan ini diisi secara langsung oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andhy Kusriyanto dah JFT Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho.
Andhy menjelaskan bahwa hasil survey pada satuan kerja baik survey eksternal oleh masyarakat maupun survey internal oleh pegawai.
“Hasil survey tersebut dapat menjadi gambaran mengenai pelayanan yang tersedia pada suatu satuan kerja baik kepada Masyarakat maupun Internal satker.” Lanjutnya.
“Pada Rutan Temanggung, hasil surveynya sudah baik dan pelaksanaannya sudah konsisten pada setiap bulannya. Untuk lebih ditingkatkan lagi jumlah respondennya,” sambungnya.
Andhy juga menginformasikan bahwa ada perubahan penamaan dari sebelumnya Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi Survey Presepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menjadi Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Selanjutnya, Penyuluh Hukum Ahli Madya, R. Danang Agung Nugroho membagikan penyuluhan hukum terkait P2HAM dan bantuan hukum gratis untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu.
“Mengingatkan kembali di PermenkumHAM Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Publik Brebasis HAM menjadi dasar bahwa seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI harus melaksanakan P2HAM. Adapun tujuan dari P2HAM untuk mewujudkan pelayanan publik Unit Kerja yang berpedoman dalam prinsip HAM,” ujar Danang.
Selanjutnya Danang juga memberikan penyuluhan hukum tentang Bantuan Hukum Gratis di hadapan WBP Rutan Kelas II B Temanggung.
“Jadi bantuan hukum sendiri merupakan bentuk nyata hadirnya negara untuk memberikan persamaan dalam pemberian bantuan hukum guna membantu WBP kurang mampu. Jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma,” jelas R. Danang.
Pada kegiatan ini, Tim Kanwil juga memberikan saran perbaikan dan strategi pada pelaksanaan Survei IPK/IKM serta Survei Integritas.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI
