Kemenkumham Jateng Gelar Monev JDIH di 6 Kabupaten/Kota dan 2 Universitas

Picsart 24 04 29 21 12 36 070

Semarang – Kemenkumham Jateng menggelar monitoring dan evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna pastikan kemudahan akses informasi hukum tersedia hingga tingkat desa.

Bersama Pusat JDIHN BPHN, Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, dan Setwan DPRD Provinsi Jawa Tengah, monev ini sekaligus pembinaan terhadap pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di 6 (enam) kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada 23 s.d. 26 April 2024.

Monev yang dipimpin secara langsung oleh Kabid Hukum Kanwil KemenkumhamJateng, Deni Kristiawan, mengunjungi JDIH pada Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD di Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Banyumas.

“Eksistensi JDIH harus mampu memberikan informasi publik kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan akuntabel untuk mengimbangi kecepatan keterbaruan informasi sekaligus masyarakat dapat menerima informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tervalidasi,” ujar Deni membuka rapat monitoring dan evaluasi.

Deni mengapresiasi komitmen pimpinan untuk terjun secara langsung dalam pengelolaan JDIH sebab menurutnya kemajuan JDIH tidak hanya dapat dikerjakan dalam waktu yang singkat dan oleh salah satu pihak saja.

“Harus berkolaborasi dan bekerjasama untuk berinovasi atas pengelolaan JDIH antara Bagian Hukum dengan Dinas Kominfo, Dispermasdes, sekaligus Dinas Arpusda,” ujar Deni memberi arahan.

Selain itu, pengelolaan JDIH pada tahun ini diarahkan dapat mengkompilasi hukum adat yang ada pada daerah masing-masing.

“Sesuai arahan dari Bapak Kepala BPHN, bahwa pengelolaan JDIH juga diharapkan sekaligus untuk menghimpun hukum tidak tertulis/hukum adat yang masih berlaku dan berkembang di daerahnya masing-masing,” ujar Pustakawan Ahli Muda Setda Provinsi Jateng Sudino.

Tidak hanya pada instansi pemerintahan, monev dilakukan juga dengan menyasar pada perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang dikunjungi ialah Universitas Pancasakti Tegal dan Universitas Jenderal Soedirman.

“Perguruan tinggi memiliki potensi yang besar dalam pengelolaan JDIH sebab sebagai tempat akademis, lebih banyak menghasilkan monografi dan artikel hukum sehingga koleksi informasi hukum yang tersedia menjadi lebih variatif,” ujar Deni.

Sebagai Provinsi yang setiap tahunnya selalu konsisten menyumbang wakil yang menerima penghargaan nasional JDIHN Award, kegiatan Monitoring dan Evaluasi JDIH ini disambut dengan sangat antusias yang ditunjukkan dengan diterimanya Tim dengan hangat oleh jajaran Pimpinan Daerah. Mulai dari Pj Bupati Brebes, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banyumas, Asisten I Setda Kabupaten Tegal, Asisten I Setda Kabupaten Purbalingga, yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota dan Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, sekaligus Wakil Rektor II Universitas Jenderal Soedirman dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id