
*Kemenkumham Jateng dan Pemkot Semarang Jalin Sinergi Wujudkan Kelurahan Sadar Hukum*
SEMARANG– Bergerak bersama dalam mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum, Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Pemerintah Kota Semarang menggelar Temu Sadar Hukum, Senin (19/02).
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Asisten Pemerintahan Kota Semarang, Muhammad Khadhik, ini berlangsung di Ruang Komisi C Balai Kota Pemkot Semarang. Ia mengungkapkan Kelurahan Sadar Hukum akan menjadi pilot project di Kota Semarang.
"Untuk mewujudkan Kesadaran Hukum sehingga tercipta masyarakat sadar Hukum yang menjadi harapan besar kita. Dengan kegiatan temu sadar Hukum ini sebagai langkah bergerak bersama,” ujar Muhammad Khadhik.
Ada pun arahan dari Plt Kabag Hukum Diah Suparningtyas mengatakan Temu Sadar Hukum ini adalah salah satu langkah untuk pembinaan kelurahan yang ditunjuk sebagai binaan Kelurahan Sadar Hukum. Hal ini perlu dilakukan untuk mewujudkan masyarakat sadar hukum sehingga para Lurah aman dari gugatan sengketa dari masyarakat.
Senada dengan itu, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Danang Agung Nugroho menyampaikan untuk mewujudkan masyarakat sadar Hukum melalui budaya Hukum salah satunya dengan Kelurahan Sadar Hukum.
"Harapannya semua kelurahan di Kota Semarang bisa menjadi kelurahan sadar hukum,” kata Danang.
Kegiatan Temu sadar Hukum ini diikuti camat se-Kota Semarang. Sebanyak 33 lurah yang ditunjuk sebagai kelurahan binaan sadar Hukum dan 16 Camat se-Kota Semarang.
Lebih lanjut Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng Wedi Waryanto, Nurwita Kusumaningrum dan Moh Kurniawan memberikan pendampingan terhadap lurah yang hadir dalam pemenuhan data dukung pemenuhan kuisioner Kelurahan Sadar Hukum.
