Keharusan Beribadah Kepada Allah SWT

a818598b 66ef 4d80 beab 93b67bc902f0

SEMARANG - Ibadah merupakan kebutuhan mutlak manusia karena dengan ibadah manusia akan nyaman dan tentram hidupnya. Manusia akan menjalani kehidupannya dengan hati tenang dan menyerahkan segala permasalahan hidupnya kepada Allah.

Masih dalam Kajian Singkat Ba'da Dhuhur (Kusabad), hari ini, Rabu (27/03), Ustaz Iqbal Baswedan, membahas tentang keharusan beribadah kepada Allah SWT.

Mengutip Surat Adz-Zariyat Ayat 56 yang memiliki arti "Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku", Ustaz Iqbal menegaskan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya dzat yang harus diibaahi.

"Arti beribadah secara bahasa adalah merendahkan diri dan menghinakan diri. Sementara itu, ibadah secara Islam adalah segala sesuatu yang diridhoi oleh Allah SWT, baik itu berupa ucapan ataupun perbuatan", jelas Ustaz Iqbal Baswedan di Masjid Al-Hikmah Kantor Wilayah.

Melanjutkan tausyiahnya, Ustaz Iqbal mengatakan bahwa kepemilikan Allah atas makhluk adalah mutlak. Oleh karena itu, semua makhluk yang ada di dunia ini tidak bisa berdiri sendiri.

"Ia (seluruh makhluk hidup) membutuhkan campur tangan Allah sebagai sang pemilik. Atas kepemilikan mutlak itu, seluruh makhluk harus mengikuti perintahnya dan menerima ketetapannya," katanya.

Mengakhiri tausyiahnya, Ustaz Iqbal memaparkan bahwa manusia tidak diperbolehkan memilah-milah aktivitasnya untuk Allah sebagian dan sebagian lainnya untuk yang lain.

"Seluruh aktivitas kita harus fokus kepada Allah SWT," pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id