
Boyolali - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Tim Penyuluh Hukum melakukan penyuluhan hukum mengenai bullying kepada pelajar di SMA Negeri 1 Wonosegoro, Boyolali (6/09).
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah hadir sebagai Narasumber untuk mensosialisasikan aturan hukum mengenai bullying yang masih marak terjadi di kalangan pelajar. Dalam giat dengan tajuk “Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila”, Moh. Kurniawan, Penyuluh Hukum Pertama, menyampaikan bahwa bullying masih sering dianggap sebagai suatu hal yang lumrah padahal memiliki dampak negatif yang besar, mulai dari dampk fisik hingga psikis korban bullying. Dalam kesempatan itu, Moh. Kurniawan juga mengingatkan untuk saling membantu dan berani berbicara untuk melawan kejadian bullying yang ada di sekitar kita.
Penyuluhan hukum juga divariasikan dengan metode simulasi hukum yaitu metode penyuluhan dengan menggunakan seperangkat peralatan yang dapat dimainkan secara bersama-sama sehingga dapat memecahkan atau menyimpulkan suatu masalah hukum. Diharapkan setelah diberikannya sosialisasi, melalui peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat melalui praktek simulasi hukum.
