Kadivmin Imbau _Automatic Adjustmen_ Tidak Mengurangi Kualitas Pekerjaan Satker Pemasyarakatan Jawa Tengah

 Picsart 24 01 19 16 08 19 070

 

SEMARANG - _Automatic adjustment_ merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dengan melakukan pencadangan anggaran. Kebijakan ini tentu harus disikapi positif oleh Kementerian Lembaga, sebab dengan begitu negara memiliki dana cadangan apabila ada kebutuhan prioritas mendesak di tengah ketidakpastian.

 

Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hajrianor, menjelaskan kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas pekerjaan di satuan kerja.

 

Ini disampaikannya saat rapat Penguatan Peningkatan Pemahaman Revisi Anggaran _Automatic Adjusment_ pada Satuan Kerja Pemasyarakatan yang berlangsung secara virtual, Jumat (19/01).

 

Diikuti oleh seluruh satker Pemasyarakatan di Jateng, Kadivmin mengimbau apabila ada anggaran yang sudah kontrak dan mengalami _automatic adjustment_, supaya dapat dilakukan adendum kontrak dengan penyedia.

 

Sementara Kabag Program dan Pelaporan Ditjen Pemasyarakatan Dimas Krisna Setiawan meminta seluruh satker mengoptimalkan sebagian anggaran yang tidak terblokir, dengan menyusun strategi pelaksanaan kegiatan secara terukur termasuk mempersiapkan pelaksanaan sebagian anggaran yang terblokir.

 

Serta tidak melakukan revisi anggaran sampai dengan proses revisi pencadangan _Automatic Adjustment_ selesai dilaksanakan.

 

Untuk diketahui Berdasarkan Nota Dinas Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-PR.01.04-01 tanggal 09 Januari 2024 tentang _Automatic Adjustment_ Belanja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024, Pencadangan Anggaran Belanja _Automatic Adjusment_ pada satker Pemasyarakatan di Jateng tahun ini mengalami pemblokiran sebesar 7% dari total Pencadangan Anggaran pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sejumlah Rp. 48.213.697.000.

 

Kegiatan ini turut diikuti oleh Kasubag Program dan Pelaporan Dedi Hartono, serta Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Maria Titik Sumiyati dan jajarannya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id