
WONOSOBO- Tata Nilai PASTI menjadi _Important Keywork_ yang harus dipahami bersama seluruh pegawai Kemenkumham.
Penegasan itu disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Is Eddy Ekoputranto saat dirinya memberikan arahan tugas bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Kamis (02/11).
"Semuanya harus memahami dan implementasikan tata nilai PASTI," tegasnya.
Adapun core values PASTI merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
Menurut Eko tata nilai PASTI merupakan tonggak penguatan budaya kerja di jajaran Kemenkumham.
Ia berharap melalui tata nilai PASTI, insan Imigrasi Jawa Tengah menjadi semakin kompeten dalam melaksanakan tugas dan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.
"Saya berharap core values PASTI tidak hanya sekedar menjadi jargon melainkan harus diamalkan dan ditujukan untuk kemajuan Kemenkumham," ujar Eko.
Selain itu, mantan Kakanim Pati tersebut juga menyinggung perihal layanan yang diberikan Kanim Wonosobo.
Eko berpandangan setidaknya ada 3 (tiga) konsep pelayanan harus dipenuhi untuk masyarakat.
"Konsep layanan yang menjunjung kenyamanan, transparansi, dan privasi harus dihadirkan," pesannya.
Diakhir arahan, Eko menilai layanan yang diberikan Kanim Wonosobo sudah baik, menurutnya akan jauh lebih baik apabila dipertahankan dan ditingkatkan.
"Pertahankan dan tingkatkan layanan untuk masyarakat, kita semua adalah pelayan masyarakat," pungkas Eko.
Turut mendampingi Kadivim dalam kesempatan itu, Kakanim Wonosobo KA Halim beserta jajarannya.
















