Kadiv Pemasyarakatan Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

 IMG 20230822 WA0016

 

AMBARAWA - Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan. Dimana outputnya adalah stabilitas keamanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

 

Hal tersebut mendasari diselenggarakannya pembinaan bagi satgas kamtib pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Karesidenan Semarang oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Selasa (22/08).

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, yang memberikan materi pada kegiatan tersebut mengajak para peserta untuk berkomitmen menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back To Basics.

 

"Petugas Pemasyarakatan harus peka terhadap permasalahan yang terjadi dengan berpedoman pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju," jelas Supriyanto pada kegiatan yang digelar di Lapas Ambarawa itu.

 

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan perubahan pada Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru dan memberi pengetahuan intelijen kepada peserta.

 

Hal wajib lainnya yang harus dilakukan Insan Pemasyarakatan adalah melaporkan segala sesuatunya kepada atasan. Ini penting sehingga atasan dapat mengambil keputusan lebih lanjut, apalagi jika berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban.

 

"Ikuti perkembangan situasi dan aktif melaporkannya kepada pimpinan," ujarnya.

 

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Lapas Ambarawa Agus Heryanto dan jajaran Pejabat Administrasi pada UPT Eks Karesidenan Semarang.

 

IMG 20230822 WA0013

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id